Gugatan MK

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menyatakan menghormati keputusan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), yang tidak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tampilkan foto dan video
Loading