Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan usaha pelepasan saham bir PT Delta Djakarta Tbk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum berjalan. Padahal, rencana itu sudah ada sejak dua tahun lalu sejak dia pertama menjabat jadi gubernur.
"Belum bergerak," ujar Anies usai memusnahkan 18 ribu botol minuman keras ilegal di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Anies menganggap hal ini ironis. Sebab, saat Pemprov DKI Jakarta baru saja memusnahkan miras ilegal, mereka justru juga memiliki saham di bidang miras.
Advertisement
Namun, dia mengaku telah melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi terkait pelepasan saham di PT Delta Djakarta. Meski begitu, Anies tidak menjelaskan isi pembicaraan tersebut.
"Sudah dibicarakan. Sudah, nantilah enggak usah diceritain prosesnya," ujar Anies.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Tambah Saham
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang memastikan, Pemprov DKI Jakarta tidak menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), salah satu produsen bir.
"Saya sebagai Komisaris Utama mewakili Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada penambahan saham di Delta Djakarta. Saham Pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 26,25 persen yang dimiliki atas dua institusi yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BPI PM)," ujar Sarman saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (2/3/2019).
Sarman menuturkan, BPI PM DKI Jakarta tersebut merupakan salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebelumnya, kepemilikan saham pemprov DKI Jakarta di Delta Jakarta sebesar 23,34 persen dan BPI PM sebesar 2,91 persen.
Saat ini BPI PM sudah dibubarkan sehingga membuat kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk hanya satu entitas nama. Sarman menuturkan, langkah penggabungan kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk itu bagian proses untuk melepas saham.
Advertisement