Jokowi Bersyukur 3 Tahun Berturut-turut Pemerintah Dapat WTP dari BPK

Jokowi menuturkan dari hasil pemeriksaan LKPP 2018, jumlah kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WTP dari meningkat cukup signifikan

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2019, 15:31 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2019, 15:31 WIB
BPK menyerahkan LHP LKPP dan IHPS semester II di Istana Negara, Rabu (29/5/2019)
BPK menyerahkan LHP LKPP dan IHPS semester II di Istana Negara, Rabu (29/5/2019). (Merdeka.com/ Titin Supriatin)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan laporan dilakukan oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Negara, Jakarta.

Usai menerima laporan, Jokowi mengaku bersyukur dalam tiga tahun berturut-turut yakni sejak tahun 2016 pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Ini berarti pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan secara standar akuntansi pemerintahan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Jokowi menuturkan dari hasil pemeriksaan LKPP 2018, jumlah kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WTP meningkat cukup signifikan. Dari tahun 2016 hanya ada 74 kementerian lembaga yang mendapatkan opini WTP kini naik menjadi 82.

"Artinya ini sudah mencapai 95 persen dari jumlah kementerian dan lembaga yang ada," ujarnya.

Selain itu, ada penurunan jumlah kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Di tahun 2016 ada 6 kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WDP kini turun menjadi 4.

Empat kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WDP adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemenpora, Kementerian PUPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi melanjutkan, masih terdapat satu lembaga yang mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer dari BPK, Yakni Badan Keamanan Laut (Bakamla). Meski demikian, jumlah lembaga yang mendapat opini WTP di tahun 2018 menurun dibandingkan pada tahun 2016.

"Yang mendapatkan TMP ini berarti disclaimer ya pak, menurun dari 6 di tahun 2016 menjadi 2 di tahun 2017, dan hanya 1 di tahun 2018," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pembenahan

20160721- Presiden Jokowi Jelaskan Manfaat Tax Amnesty di Istana- Faizal Fanani
Presiden Joko Widodo saat wawancara khusus dengan SCTV di Long Room Istana, Jakarta, Rabu (20/7). Presiden menjelaskan berbagai macam keuntungan dari Tax Amnesty. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan kementerian dan lembaga yang mendapatkan opini WTP dan TMP segera melakukan pembenahan. Jokowi juga ingin tahun depan tidak ada lagi lembaga yang mendapat opini TMP.

"Saya minta segera dilakukan koordinasi dan terobosan untuk selesaikan beberapa temuan dari BPK. Seperti tadi sudah disampaikan pak ketua (BPK), belanja dibayar di muka, belanja barang, belanja modal, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset yang tak berwujud. Agar laporannya tahun depan menjadi lebih bagus dan memperoleh WTP," ucapnya.

Jokowi menekankan seluruh kementerian dan lembaga harus betul-betul memaksimalkan pengelolaan keuangan rakyat. Hal tersebut sebegai bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah pada negara dan pertanggungjawaban moral terhadap rakyat.

"Bahwa yang namanya uang negara dan uang rakyat harus dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Sementara Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara menjelaskan alasan tak memberikan opini WTP kepada lima kementerian dan lembaga. Alasannya, terdapat permasalahan dalam laporan keuangan di antaranya persoalan kas dan setara kas, belanja dibayar di muka, belanja barang, belanja modal, persediaan aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya