Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi didesak berbagai pihak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Jokowi memberikan waktu kepada polisi untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut.
VIDEO: Jokowi Menanggapi Desakan Pembentukan TGPF Kerusuhan Bawaslu
Presiden memberikan waktu kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan di gedung Bawaslu beberapa waktu lalu. Hal ini menanggapi desakan sejumlah pihak untuk membentik tim gabungan pencari fakta (TGPF).
diperbarui 14 Jun 2019, 20:30 WIBDiterbitkan 14 Jun 2019, 20:30 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejagung Kembali Periksa Pejabat UBPP LM Antam terkait Kasus Korupsi Impor Emas
4 Ide Kebaya ala Aurelie Moeremans yang Elegan dan Memesona
Sanksi Berat Menanti 2 Perwira Polda Sulsel Usai Terlibat Aktif Deklarasi Cabup Bone
6 Ide Outfit Menawan ala Raline Shah untuk Mengunjungi Art Gallery
Eramet Nilai Indonesia Punya Peran Sentral Ketersediaan Pasokan Nikel Dunia
6 Zodiak Sulit Cepat Kaya karena Kesulitan Mengelola Keuangan dengan Baik
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Kunci Melapangkan Hati dalam Menghadapi Ujian Hidup
Resep Pentol Tahu Kanji Empuk, Tetap Gurih Tanpa Daging
Hasil China Open 2024, Jumat 20 September: Siapa Lolos ke Semifinal?
YouTuber IShowspeed Bagikan Momen Seru di Indonesia, Siap Live Streaming di Bali
Siaran Langsung IShowSpeed di Indonesia Viral, Tembus 17 Juta Penonton
9 Faktor Orang Makin Malas Seiring Bertambahnya Usia, Menurunnya Energi Mengejar Mimpi