Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi didesak berbagai pihak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Jokowi memberikan waktu kepada polisi untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut.
VIDEO: Jokowi Menanggapi Desakan Pembentukan TGPF Kerusuhan Bawaslu
Presiden memberikan waktu kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan di gedung Bawaslu beberapa waktu lalu. Hal ini menanggapi desakan sejumlah pihak untuk membentik tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Diperbarui 14 Jun 2019, 20:30 WIBDiterbitkan 14 Jun 2019, 20:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nikmatnya Makan Jeroan saat Lebaran, Amankah untuk Kolesterol?
Pasca Gempa Magnitudo 7,7: Bau Busuk Tercium hingga Bantuan Asing Berdatangan ke Myanmar
VIDEO: 4 Orang Diselamatkan dari Reruntuhan Bangunan yang Dilanda Gempa di Mandalay Myanmar
Rekomendasi Tempat Wisata Selama Libur Lebaran 2025
Pemain Manchester City Ucapkan Selamat Idul Fitri, Pakai Pantun Ubur-Ubur Ikan Lele
Brekecek Pathak Jahan, Kuliner Lebaran Khas Cilacap
Hasil NBA: Rockets Perberat Peluang Suns ke Play-In, Durant Kena Cedera
VIDEO: Sehari Lebih Dulu, Muslim di Arab Saudi Rayakan Idulfitri pada 30 Maret 2025
Tidak Bisa Mudik Lebaran? WhatsApp Call Group Jadi Jembatan Silaturahmi Keluarga
Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP pada Lebaran 2025: Siapa Lebih Murah?
Doa Sholat Jenazah Perempuan, Bacaan Niat, dan Posisi Imam yang Benar
Ruben Onsu Mualaf dan Salat Id Bareng Ivan Gunawan, Igun: Hidayah adalah Milik Allah