Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi didesak berbagai pihak untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019. Jokowi memberikan waktu kepada polisi untuk mengusut dan mengungkap kasus tersebut.
VIDEO: Jokowi Menanggapi Desakan Pembentukan TGPF Kerusuhan Bawaslu
Presiden memberikan waktu kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan di gedung Bawaslu beberapa waktu lalu. Hal ini menanggapi desakan sejumlah pihak untuk membentik tim gabungan pencari fakta (TGPF).
diperbarui 14 Jun 2019, 20:30 WIBDiterbitkan 14 Jun 2019, 20:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto 9 Januari 2025: Bitcoin dan Ethereum Kembali lesu
Ciri-ciri Stratosfer: Karakteristik Unik Lapisan Atmosfer Kedua Bumi
Jenazah Mantan Presiden AS Jimmy Carter Disemayamkan di Gedung Capitol hingga Pemakaman
Apa Itu Visa: Panduan Lengkap Tentang Dokumen Perjalanan Internasional
VIDEO: Teknologi Canggih Pukau Pengunjung di CES 2025
Resep Jamur Kuping Lezat, Panduan Lengkap Memasak Hidangan Sehat dan Nikmat
Apakah Nanas Baik untuk Penderita Diabetes? Ini Cara Aman Konsumsinya
Begini Cara Hindari Efek Kelelahan saat Berkendara Motor Jarak Jauh
Virus HMPV Dilaporkan Terdeteksi di Indonesia, Apa Bedanya dengan COVID-19?
Biaya Haji 2025 Turun, DPR Ingatkan Kualitas Pelayanan Tetap Harus Optimal
Harga Minyak Mentah Dunia Turun Lebih dari 1%, Ada Apa?
Pesona Pemandian Meranti, Destinasi Wisata Alam di Bone Bolango