Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Soenarko, Ini Kata Moeldoko

Moeldoko mengaku tak mengetahui persis apa alasan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta agar penahanan Soenarko ditangguhkan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Jun 2019, 10:20 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2019, 10:20 WIB
Wawancara Kepala Staf Presiden Moeldoko Dengan KLY
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat wawancara dengan KLY di Jakarta, Rabu (16/1). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengomentari permintaan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen Purnawirawan Soenarko. Moeldoko menegaskan bahwa sedari awal negara tak mau ikut campur, apalagi mengintervensi proses hukum yang menjerat siapapun.

"Terus terang, dari awal saya mengatakan bahwa negara tidak mau ikut campur dalam konteks ini, tidak mengintervensi, tidak mau melibatkan diri, tidak mau mengurangi independensi dari aparat penegak hukum," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 21 Juni 2019.

Moeldoko mengaku tak mengetahui persis apa alasan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta agar penahanan Soenarko ditangguhkan. Mantan Panglima TNI itu pun enggan berkomentar lebih banyak.

"Saya juga tidak tahu itu apa alasannya dan seterusnya dan saya belum mendengar itu.Lebih baik saya tidak memberikan komentar, nanti salah," katanya.

Permintaan Penangguhan Penahanan

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meminta penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen Purnawirawan Soenarko yang berstatus sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Permintaan penangguhan penahanan itu telah dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan alasan Panglima meminta penangguhan penahanan terhadap Kapolri karena adanya beberapa pertimbangan. Salah satunya yakni tentang ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan.

Permintaan penangguhan penahanan itu diminta oleh Panglima TNI terhadap Kapolri pada Kamis, 20 Juni 2019. Soenarko sendiri saat ini ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya