Kapolri Pelajari Temuan soal Jenderal Polisi Bintang Tiga di Kasus Novel Baswedan

Sebelumnya, anggota TGPF Hermawan Sulistyo menyatakan, penyidik telah memeriksa jenderal polisi bintang tiga dalam penyelidikan kasus Novel Baswedan.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Jul 2019, 18:02 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2019, 18:02 WIB
Kasus Teror Air Keras, Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Polisi di Gedung KPK, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian masih mempelajari laporan tim pakar dalam pengusutan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Salah satunya terkait jenderal polisi bintang tiga yang diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut. Iqbal juga mengaku tidak mengetahui detail laporan yang diserahkan ke Tito.

"Kemarin itu tim pakar menyerahkan hasilnya kepada Pak Kapolri, Pak Kapolri sedang mempelajari. Nanti detailnya sampai minggu depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta kami," kata Iqbal di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Sebelumnya, anggota TGPF Hermawan Sulistyo menyatakan, penyidik telah memeriksa jenderal polisi bintang tiga dalam penyelidikan kasus Novel Baswedan. Pemeriksaan jenderal polisi aktif tersebut berdasarkan penyelidikan oleh tim yang terdahulu.

"Pada kasus ini ada juga beberapa jenderal bintang tiga yang kita periksa itu. Jangan salah, semua yang dituduh kita periksa lagi. Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu, kita periksa lagi. Semua jenderal aktif," kata Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Sementara itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian percuma jika hanya melakukan investigasi tanpa mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan air keras terhadap dirinya.

"Kalau hanya dilakukan investigasi yang sifatnya sekadarnya saja, saya kira percuma. Kami ingin komitmen yang jelas, kalau pun ada tim gabungan, ya tim gabungan yang mandatnya kuat. Kalau tim gabungan dari Pak Kapolri saya tidak yakin itu mandatnya kuat," ujar Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Digagas Kapolri

Kasus Teror Air Keras, Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Polisi di Gedung KPK, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Novel Baswedan mengaku sempat bertemu dengan tim gabungan tersebut saat mendatangi Gedung KPK beberapa waktu lalu. Novel menyebut tim gabungan sempat mempertanyakan apakah dia akan memberikan keterangan seputar teror yang dialaminya pada 11 April 2017 dini hari dan teror-teror lainnya yang diterima petugas KPK.

"Kalau komitmen tim gabungan ini mau mengungkap serangan kepada KPK dan yang lainnya, maka saya pikir itu serius, dan tentunya saya akan memberikan keterangan kepada orang atau tim yang serius untuk mengungkap," kata Novel.

Tim gabungan yang digagas Kapolri ini dibentuk sejak 8 Januari 2019. Tim gabungan ini berjumlah 65 anggota yang terdiri dari sejumlah unsur seperti Polri, KPK, berbagai ahli, dan tokoh masyarakat.

Sejumlah ahli yang dilibatkan dalam tim tersebut, di antaranya peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rivai, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Nur Kholis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya