3 Hal Tentang Temuan Baru TGPF Kasus Novel Baswedan

Hasil investigasi TGPF menyebutkan, penyerangan terhadap Novel Baswedan diduga berkaitan dengan penanganan kasus yang ditanganinya di KPK.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 18 Jul 2019, 15:16 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 15:16 WIB
Kasus Teror Air Keras, Penyidik Polri Periksa Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Polisi di Gedung KPK, Kamis (20/6/2019). Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras hingga mata kirinya buta diharapkan bisa menemukan titik terang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan air keras kini memasuki babak baru. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu telah mengumumkan hasil investigasinya.

Juru Bicara TGPF kasus Novel Baswedan, Nur Kholis telah menyampaikan isi dari hasil investigasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 17 Juli 2019.

Meski tidak mampu mengungkap pelaku penyerangan, TGPF memiliki beberapa temuan dari investigasi yang dilakukan selama enam bulan. Salah satunya soal dugaan motif penyerangan terhadap Novel Baswedan

Berikut 3 hal tentang temuan baru hasil investigasi TGPF bentukan Kapolri terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1. Terkait Penanganan Kasus di KPK

TGPF Ungkap Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal (tengah) memberi keterangan terkait perkembangan kasus Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). TGPF menduga kuat teror air keras kepada penyidik senior KPK tersebut dipicu oleh kasus-kasus yang sebelumnya ditangani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

TGPF menemukan fakta bahwa penyerangan tersebut diduga kuat berkaitan dengan penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan di KPK.

"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan pada wajah bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita. Bisa untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran korban. Atas sendiri atau disuruh orang lain," tutur Nur Kholis.

Menurut Nur Kholis, air keras yang digunakan untuk menyiram Novel Baswedan adalah jenis asam sulfat H2SO4 yang berkadar larut tidak pekat.

Efeknya pun memberikan kerusakan pada bagian tubuh namun tidak mengakibatkan kematian.

"Fakta terdapat probabilitas adanya penanganan kasus yang dilakukan korban, akibatnya adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan,” ucap dia. 

"TPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi terkait pekerjaan korban," jelas Nur Kholis.

Kasus tersebut antara lain korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung (MA), kasus suap Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet.

"Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK, tetapi memiliki potensi. Mungkin tidak berkaitan dengan pekerjaan beliau (Novel di KPK), tapi tidak menutup kemungkinannya ada yaitu kasus sarang burung walet di Bengkulu," jelas Nur Kholis.

2. Temukan 3 Terduga Pelaku

Ketua Wadah Pegawai, Yudi Purnomo Harahap Saat Menyampaikan Keterangan Persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/7/2019). (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)
Ketua Wadah Pegawai, Yudi Purnomo Harahap Saat Menyampaikan Keterangan Persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/7/2019). (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Juru Bicara TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan, pihaknya telah melakukan reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitaran kediaman Novel. TGPF mencurigai tiga orang tersebut sebagai pelaku.

"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," tutur Nur Kholis.

Untuk itu, hasil investigas tersebut juga berisikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim pengejar sosok tersebut.

"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," jelas Nur Kholis.

 

3. Minta Bentuk Tim Khusus

Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Wadah Pegawai (WP) KPK saat memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). WP KPK mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap aktivis. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Nur Kholis juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk mengejar tiga terduga penyerang Novel Baswedan.

"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," tutur Nur Kholis.

Menurut Nur Kholis, pihaknya menemukan para terduga lewat reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitaran kediaman Novel Baswedan.

"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," jelas Nur Kholis.

 

Reporter: Nabila Bilqis

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya