TGPF: Penyerangan Novel Baswedan Dipicu Penanganan Kasus di KPK

Menurut Nur Kholis, air keras yang digunakan untuk menyiram Novel Baswedan adalah jenis asam sulfat H2SO4 yang berkadar larut tidak pekat.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2019, 14:09 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2019, 14:09 WIB
Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan jam hitung kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan (Liputan6.com/Lizsa)
Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan jam hitung kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan (Liputan6.com/Lizsa)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, Nur Kholis menyampaikan isi dari hasil investigasi selama enam bulan.

Ditemukan fakta kemungkinan penyerangan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang digeluti penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan pada wajah bukan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita. Bisa untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran korban. Atas sendiri atau disuruh orang lain," tutur Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Menurut Nur Kholis, air keras yang digunakan untuk menyiram Novel Baswedan adalah jenis asam sulfat H2SO4 yang berkadar larut tidak pekat.

Efeknya pun memberikan kerusakan pada bagian tubuh namun tidak mengakibatkan kematian.

"Fakta terdapat probabilitas adanya penanganan kasus yang dilakukan korban, akibatnya adanya dugaan penggunaan wewenang secara berlebihan,” ucap dia. 

"TPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi terkait pekerjaan korban," jelas Nur Kholis.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya