Pemprov DKI Kejar Pajak Mobil Mewah Door to Door

Menurut Syafruddin, operasi pengejaran pajak kendaraan mewah itu dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

oleh Yopi Makdori diperbarui 27 Jul 2019, 03:44 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2019, 03:44 WIB
DJP Riau-Kepri Pidanakan 2 Pengemplang Pajak
Ilustrasi: Pajak Foto: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengaku, pihaknya sedang menggenjot perolehan pajak mobil mewah di ibu kota.

"Ini sedang door to door. Kemarin kita dapat Rp 200 juta, kemarin lagi dapat Rp 160 juta. Door to door kita kejar tuh," ungkap Syafruddin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Menurut Syafruddin, operasi pengejaran pajak mobil mewah itu dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Tak terkecuali kawasan elite di Jakarta Selatan dan Barat.

"Muter tergantung petugas kita. Kemarin kita dapatnya di Jakbar, terus di Jaksel kita dapat, Jakut kita dapat. Tergantung, dia mobilnya dimana saat kita kejar door to door," papar Syafruddin.

Bahkan, pengejaran itu tidak memandang tempat. Bisa di jalan, bisa di toko maupun apartemen. Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Kemang Village, di mana banyak mobil-mobil mewah berjejer.

"Itu di depan banyak mobil-mobil mewah yang berjejer (parkir). Nah petugas kita datang ke sana tuh. Kita punya BPRD mobil, kita foto sudah bayar utang (pajak) apa belum. Ah belum bayar langsung tempelin. Razianya begitu," jelasnya.

Mobil yang belum bayar, kata Syafruddin, akan ditempelkan stiker atau imbauan untuk segera membayarkan pajaknya.

"Sekarng kita kasih imbauan saja. Mobil anda belum membayar, sekarang membayar ke Samsat terdekat," tutupnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya