Kecewanya Gubernur Anies dan Sikap Cuek DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI justru melihat terdapat dampak positif yang dapat dipetik Anies dari kekosongan jabatan Wagub DKI.

oleh Rinaldo diperbarui 12 Agu 2019, 08:08 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2019, 08:08 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agaknya tak kuat lagi menahan kecewa karena harus bekerja sendirian memimpin Ibu Kota setahun terakhir. Kalau sebelumnya dia selalu menunggu dan berharap DPRD DKI Jakarta bisa memilih Wakil Gubernur DKI yang baru, kini Anies mulai bersuara. Dia mengaku tak kuat mengelola banyaknya aktivitas Pemprov DKI seorang diri.

"Acara- acara itu banyak sekali, badannya cuma satu, acaranya banyak. Sehingga sebagian tugas-tugas protokoler kalau ada wakil bisa berbagi, tapi sekarang semua harus dijalani sendiri," kata Anies Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, pansus DPDR DKI dapat segera menyelesaikan tugasnya mencari orang yang tepat mengisi posisi wakil gubernur DKI. Anies mengaku, tak ingin pansus dianggap gagal menjalankan tugasnya memilih orang nomor 2 di DKI Jakarta.

"Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya, karena anggota dewan yang lain tentu menunggu dari pansus," ucap Anies.

Namun, harapan Anies agaknya masih jauh dari harapan. Hingga kini, belum ada tanda-tanda DPRD DKI menaruh perhatian untuk segera menghadirkan pendamping untuk sang gubernur. Padahal, dua nama sudah disepakati untuk menduduki posisi yang ditinggalkan Sandiaga Uno tersebut.

Alih-alih untuk fokus memikirkan Wagub DKI yang baru, DPRD DKI justru melihat terdapat hal positif yang dapat dipetik Anies atas kekosongan jabatan Wagub DKI. Adalah Wakil Ketua Pansus Wagub DKI, Bestari Barus yang berpendapat seperti itu.

"Kalaupun dianggap gagal itu kan penilaian sepihak Pak Gubernur. Ambil hikmahnya saja, Pak Gubernur kan bisa terlihat lebih hebat lagi, bisa mengatasi masalah Jakarta walaupun wagub pengganti belum ada," ujar Bestari kepada wartawan, Minggu (11/8).

Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI itu, Anies bisa menjadikan momentum ini untuk mengaktualisasikan diri sebagai gubernur yang 'siap dengan segala cuaca'. Bestari pun menyebut soal penilaian gagal atau tidaknya Pansus Wagub DKI merupakan subjektivitas Anies semata.

"Justru ini kesempatan bagi Pak Gubernur untuk membuktikan diri bahwa beliau itu adalah gubernur yang 'siap dengan segala cuaca'," jelasnya.

Bestari pun menjelaskan bahwa kerja Pansus Wagub DKI kini sudah selesai. Pansus, menurut dia, sudah menyelesaikan tatib pemilihan Wagub DKI.

Selanjutnya, tatib diselaraskan lewat rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sebelum disahkan dalam paripurna. Namun, rapimgab yang semula dijadwalkan pada pertengahan Juli gagal terlaksana karena tidak memenuhi kuorum.

"Pansus sudah selesai. Tapi mekanisme mengatur bahwa harus terlebih dahulu dibawa ke rapimgab. Jadi masih menunggu rapimgab sebelum ke paripurna pengesahan tatib," ucap Bestari.

"Seharusnya pada tanggal pertengahan bulan Juli sudah rapimgab dan lanjut ke paripurna pengesahan tatib. Sampai sekarang belum ada jadwal rapimgabnya," imbuh dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wagub Bukan Fokus DPRD

Lain lagi dengan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Dia menyatakan, DPRD saat ini sedang fokus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).

"Kan sekarang sudah ada pembahasan APBDP, fokus dulu," ucap M Taufik, saat dikonfirmasi, Kamis 8 Agustus 2019.

Dia menyebut, ada kemungkinan pemilihan Wagub DKI Jakarta baru bisa dilaksanakan saat periode baru DPRD DKI. "Mungkin saja kan, kita kan ada APBD Perubahan ini sekarang," kata Taufik.

Ketua DPD Gerindra DKI itu menyebut APBDP harus segera diselesaikan sebelum anggota dewan berganti. Apabila tidak, maka APBD 2020 terancam molor.

"Kalau APBD diselesaikan di periode yang akan datang. Bisa telat APBD 2020, jadi harus selesai sekarang," ucap Taufik.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus menyebut rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan wagub kemungkinan akan dilakukan setelah pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Anggota dewan baru dilantik pada 26 Agustus 2019.

"Enggak mungkin (bulan ini) terlalu mepet. Belum lagi sudah mulai rapat-rapat, habis itu masuk weekend, Senin udah pelantikan," kata Bestari saat dihubungi Liputan6.com, Kamis 8 Agustus 2019.

Politikus Nasdem itu juga menyebut belum digelarnya Rapimgab menyebabkan jadwal penetapan wagub pun belum dapat dipastikan. Proses pemilihan pengganti Sandiaga, kata dia, masih melalui proses panjang.

Sebab, lanjut Bestari, setelah pelantikan anggota dewan baru harus menyelesaikan sejumlah hal, seperti tata tertib dewan.

"Kedua, pembentukan alat kelengkapan dewan, kemudian pembahasan APBD murni 2020. Januari itu baru mereka kosong, jadi masih panjang," ucapnya.

Untuk memilih salah satu calon menjadi Wagub DKI, DPRD memutuskan membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyusun tata tertib (tatib) pemilihan wagub. Rapat paripurna pemilihan direncanakan digelar pada Senin, 22 Juli 2019.

Namun, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengesahkan tatib pemilihan wagub DKI belum juga terlaksana. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.

"Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Pelaksanaan Rapimgab pun batal dilaksanakan hingga tiga kali. Awalnya Rapimgab digelar pada Rabu, 10 Juli 2019, namun diundur menjadi Senin, 15 Juli 2019 dengan alasan banyak pimpinan fraksi tidak hadir.

Demikian pula pada rapat ketiga Selasa, 16 Juli 2019 kembali diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi menyebut belum ditentukannya jadwal rapimgab dikarenakan para pimpinan DPRD dan pimpinan Pansus masih memiliki kesibukan masing-masing.

"Pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin 22 Juli 2019.

Yuliadi menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi sarana dan keperluan dalam kegiatan anggota DPRD saja. Termasuk perintah Pansus Wagub DKI dalam pembuatan undangan Rapimgab.

Dengan semua itu, kecil kemungkinan dalam waktu dekat Anies akan segera mendapatkan sosok yang akan menjadi pendampingnya.

 

Ada Kekuatan Penghalang

Sebelumnya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, ada kekuatan tertentu yang menghalangi PKS mengisi posisi Wagub DKI Jakarta. Padahal jabatan yang ditinggalkan Sandiaga Uno adalah kewenangan PKS.

"Sepertinya ada upaya untuk membolak balikan sesuatu yang sudah diatur, sesuatu yang sudah disepakati. Sepertinya ada kekuatan tertentu yang menghalang halangi PKS menjadi Wagub dampingi Anies (Baswedan). Kita sayangkan itu, sesalkan itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2019.

Dia enggan menuduh siapa pihak yang menghalangi PKS menduduki kursi wagub. PKS sendiri telah menyepakati dua nama yaitu Akhmad Syaikhu dan Agung Yulianto menjadi Wagub DKI.

"Kenapa hal yang sudah tersusun rapi tadi diberantakan. Ini yang kita khawatirkan, karena kalau terus terjadi akan merusak harmonisasi yang selama ini sudah terbangun di DPRD DKI," ujarnya.

Nasir berharap, permasalahan yang menghambat bisa dihilangkan agar proses pengisian posisi wagub lancar. Kemudian, pengurus PKS di DKI bisa berusaha membangun komunikasi politik yang ada di DPRD DKI.

Baik PKS maupun Anies agaknya masih masih harus menunggu dalam sebuah penantian yang panjang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya