Fakta-Fakta Penangkapan Umar Kei karena Miliki Sabu

Tak hanya mengamankan sabu, polisi juga menyita sepucuk pistol jenis Revolver dari tangan Umar Kei.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Agu 2019, 18:04 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2019, 18:04 WIB
Polres Jakarta Utara Ungkap Kasus Narkoba
Barang bukti dalam rilis penyelundupan kasus narkotika jenis sabu ke kos-kosan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019). Aparat kepolisian mengamankan seorang pengedar berinisial DA pada 27 Juli lalu saat menyelundupkan 10 kg sabu-sabu ke indekos. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).

Umar Kei ditangkap saat tengah kedapatan menggunakan sabu di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan.

Tak hanya mengamankan sabu, polisi juga menyita sepucuk pistol jenis Revolver dari tangan Umar Kei.

"Kami temukan satu senjata Revolver," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Berikut deretan fakta tentang Umar Kei yang ditangkap polisi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Amankan 5 Paket Sabu

Polisi Ringkus Penyuplai Narkoba ke Area Tambang Batu Bara di Kalteng
Ilustrasi sabu-sabu di daerah tambang. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Penyidik meringkus Umar Kei saat nyabu di salah satu hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Iya betul yang bersangkutan ditangkap Senin 12 Agustus 2019 pukul 16.30 WIB," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan, penyidik mengamankan sejumla barang bukti sabu dalam penangkapan itu.

"Ada lima paket sabu," ujar dia.

Umar kei terancam pasal 112, 114 dan 132 UU No 35 Tahun 2009 juncto UU Darurat No 12 Tahun 1951.

"Besok dirilis," tutup dia.

 

Sita Pistol Revolver

revolver-121018b.jpg
Revolver

Argo juga menjelaskan, pihaknya menyita sepucuk pistol jenis Revolver dari tangan Umar Kei.

Penyitaan dilakukan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat meringkus Umar Kei yang sedang nyabu di salah satu hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin 12 Agustus 2019.

"Kami temukan satu senjata Revolver," kata Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya