Polisi Sita Pistol Revolver dari Tangan Umar Kei

Penyitaan dilakukan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat meringkus Umar Kei yang sedang nyabu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Agu 2019, 10:42 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2019, 10:42 WIB
revolver-121018b.jpg
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Sepucuk pistol jenis Revolver disita petugas dari tangan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei.

Penyitaan dilakukan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat meringkus Umar Kei yang sedang nyabu di salah satu hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin 12 Agustus 2019.

"Kami temukan satu senjata Revolver," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Rabu (14/8/2019).

Argo menerangkan, pihaknya juga menyita sejumlah paket sabu.

"Ada lima paket sabu," ujar dia.

Umar kei terancam pasal 112, 114 dan 132 UU No 35 Tahun 2009 juncto UU Darurat No 12 Tahun 1951.

"Besok dirilis," tutup dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya