Patroli Indosiar, Jakarta - Empat polisi, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Kota, Polres Cianjur, mengalami luka bakar serius saat memadamkan api dalam unjuk rasa yang berujung kericuhan. Kini sebanyak 15 pendemo diperiksa sebagai saksi di Mapolres Cianjur.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (16/8/2019), kericuhan terjadi dalam unjuk rasa salah satu ormas yang berujung pada aksi bakar ban. Saat mencoba memadamkan api dan memukul mundur para pendemo, empat anggota bhabinkamtibmas tubuhnya justru terbakar karena ada yang melempar bensin.
Satu di antaranya Aiptu Erwin Yudha. Ia mengalami luka bakar di atas 60 persen di sekujur tubuh dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dua anggota lainnya, Bripda Aris Simbolon dan Bripda Yudi dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Sartika Asih, Bandung. Sementara satu anggota bernama Bripda Anif dibolehkan pulang.
Advertisement
Aparat Polres Cianjur hingga saat ini masih memeriksa sejumlah saksi pendemo terkait aksi unjuk rasa bakar ban yang di luar aturan hukum.