Anies Pangkas Rp 2,99 Trilliun di APBD Perubahan 2019

Saat ini dalam APBD Perubahan 2019, anggaran belanja DKI disetujui menjadi Rp 77,9 Triliun.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Agu 2019, 05:37 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2019, 05:37 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya melakukan pengurangan sejumlah anggaran pada APBD Perubahan 2019. Pemprov DKI memangkas anggaran mencapai Rp 2,99 triliun.

Di antaranya yakni belanja pegawai untuk pembayaran gaji tunjangan, penyesuaian anggaran untuk pembangunan simpang tak sebidang dan rumah susun. Kemudian pengurangan anggaran untuk kunjungan kerja pejabat dan staf.

"Pengurangan anggaran dalam perubahan APBD 2019 dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas anggaran yang tidak dapat diserap secara optimal sampai akhir tahun," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pemangkasan itu mencapai Rp 2,99 triliun atau sebesar 3,7 persen. Awalnya dalam pengajuan APBD 2019 Pemprov DKI Jakarta memprediksi belanja daerah mencapai Rp 80,9 triliun.

Akan tetapi saat ini dalam APBD Perubahan 2019, anggaran belanja daerah disetujui menjadi Rp 77,9 Triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Anggaran Formula E

Formula E
Suasana balap Formula E 2018/19 putaran 12 yang digelar di Brooklyn Street Circuit, AS, Sabtu (13/7)(AFP/David Dee Delgado)

Selain pengurangan, ada pula penambahan anggaran untuk sejumlah kegiatan. Seperti untuk meningkatkan layanan umum pada rumah sakit umum daerah (RSUD) dan Puskesmas.

Lalu ada, pengadaan tanah untuk pembangunan waduk atau situ atau embung. Kemudian penyusunan basic design rehab dan pembangunan gedung sekolah, serta penyediaan biaya operasional pendidikan aekolah dasar negeri.

"Pembayaran commitment fee untuk penyelenggaraan event olahraga balap mobil internasional Formula E," kata papar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya