Srikandi Cinta Tanah Air Gelar Aksi Simpatik Dukung Revisi UU KPK di CFD

Asogi mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia tidak alergi terhadap revisi UU KPK agar lembaga antirasuah tersebut menjadi lebih baik.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Sep 2019, 12:15 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2019, 12:15 WIB
Aksi simpatik dukung revisi UU KPK di area CFD Bundaran HI
Puluhan srikandi menggelar aksi simpatik mendukung revisi UU KPK di area CFD Bundaran HI. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah perempuan muda Indonesia yang tergabung dalam Srikandi Cinta Tanah Air menggelar aksi simpatik membagikan gantungan kunci guna mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para wanita tersebut menggelar aksi simpati saat hari bebas berkendaraan atau car free day (CFD) di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (15/9/2019).

Koordinator aksi, Asogi Akbar mengatakan, massa aksi itu membagikan gantungan kunci sebagai tanda simbolik mendukung pembentukan Dewan Pengawas KPK.

"Pembentukkan Dewan Pengawasan KPK yang dianggap sebagai pelemahan itu hanya sebuah kekhawatiran yang berlebihan," ucap Asogi.

Dilansir Antara, Asogi mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia tidak alergi terhadap revisi UU KPK agar lembaga antirasuah tersebut menjadi lebih baik.

Menurut Asogi, pembentukkan KPK tidak terlepas dari produk politik lembaga legislatif yang saat ini merevisi UU KPK menuju lebih baik.

"Jika KPK mempersoalkan adanya dewan pengawas maka tidak tepat, karena wewenang dan fungsinya akan diatur secara detail melalui UU," tutur Asogi.

Massa aksi dari Srikandi Cinta Tanah Air membagikan gantungan kunci di area CFD Bundaran HI sebagai bentuk dukungan terhadap revisi UU KPK . (Istimewa)

Pada aksi damai itu, sekelompok perempuan mengenakan pakaian berwarna merah dan kain batik bertuliskan "Save KPK", serta membentangkan spanduk "Dukung Revisi UU KPK Untuk KPK Yang Lebih Baik".

Srikandi Cinta Tanah Air merupakan gabungan dari perwakilan mahasiswi dan masyarakat yang mendukung agar revisi UU KPK segera disahkan oleh DPR RI.

Selain mendukung keberadaan dewan pengawas, peserta aksi juga mendukung revisi UU KPK terkait penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya