Polisi Persilakan Jurnalis Alami Kekerasan saat Demo Ricuh di KPK Melapor

Bastoni memastikan pihaknya akan mendalami laporan tersebut jika ada awak media yang melapor ke pihaknya.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Sep 2019, 04:35 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2019, 04:35 WIB
Demo berlangsung ricuh di depan gedung KPK, Jumat (13/9/2019). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra).
Demo berlangsung ricuh di depan gedung KPK, Jumat (13/9/2019). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra).

Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 13 September 2019 sore ricuh. Massa pro-revisi UU KPK itu membakar karangan bunga dan melempari gedung lembaga antirasuah.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama meminta agar wartawan yang mengalami tindak kekerasan saat meliput unjuk rasa di depan Gedung KPK itu melapor ke pihak berwajib.

"Silakan rekan wartawan yang terkena kekerasan membuat laporan kemudian dibuat visum dan dibuat laporan ke kita nanti akan tindaklanjuti dengan proses penyidikan," tutur Bastoni di depan Gedung KPK, Jumat.

Dilansir Antara, Bastoni memastikan pihaknya akan mendalami laporan tersebut jika ada awak media yang melapor ke pihaknya.

"Nanti akan kita dalami kalau memang ada dari rekan-rekan wartawan yang mengalami kekerasan nanti saksi kita periksa," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kronologi Demo Ricuh

Demo di KPK Berujung Ricuh
Massa aksi pendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi depan gedung lembaga antirasuah di Kuningan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Saat demonstrasi berlangsung, mereka membakar karangan bunga bernada dukungan dan keprihatinan terhadap KPK. (Liputan6.com/HO/Andri)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengunjuk rasa yang diperkirakan berjumlah sekitar 300 orang yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI menggelar aksi mendukung usulan revisi UU KPK.

Aksi yang awalnya berjalan damai tersebut sempat ricuh saat massa mulai membakar ban dan karangan bunga yang berjejer di luar gedung KPK. Karangan bunga itu kebanyakan bentuk dukungan masyarakat untuk KPK.

Polisi juga sempat menembakkan gas air mata untuk menghalau massa yang mencoba masuk gedung KPK sehingga mereka pun mundur ke jalan di depan gedung KPK.

Bastoni mengaku ada kesalahpahaman antara kelompok yang berunjuk rasa dengan pegawai KPK.

"Jadi, rekan-rekan sekalian ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK," kata Bastoni di gedung KPK, Jakarta.

Bastoni juga menjelaskan jika para pengunjuk rasa tersebut menggelar aksi untuk mendukung keputusan pansel capim KPK.

Setelah menyampaikan aspirasinya massa pengunjuk rasa bubar dengan tertib sekitar pukul 17.45 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya