Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melakukan berbagai cara untuk menangkap Veronica Koman (VK) tersangka penyebar berita bohong dan provokasi warga Papua di Surabaya dan Jayapura.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan tersangka Veronica Koman serta menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah yang lain.
Luki berharap kerjasama dengan kementerian luar negeri dan interpol dapat membantu proses hukum Veronica Koman.
Advertisement
"Mudah-mudahan kita ada hubungan kerjasama dengan luar negeri sehingga kita mudah melakukan tindakan hukum," tutur Luki di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019).
Luki mengatakan, polisi berhasil melacak dua nomor rekening atasnama Veronica Koman di Indonesia dan di luar negeri.
"Kami sudah bekerjasama dengan kementerian luar negeri dan imigrasi terkait dengan rekening tersebut," tutur Luki.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Layangkan Surat Panggilan
Luki mengatakan, sudah melayangkan surat panggian terhadap Veronica Koman.
"Kita juga sudah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka ke dua alamat yang ada di Indonesia yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Dan tim kita juga sudah ada di sana," tutur Luki.
"Kami melayangkan surat bantuan konfirmasi terhadap tersangka di salah satu negara tersebut," ujar Kapolda.
Selain itu, kata Luki, pihaknya juga sudah mengirim surat kepada imigrasi untuk mencekal Veronica Koman.
"Kami juga sudah membuat surat kepada Dirjen Imigrasi untuk bantuan penyekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronika Koman Liu," tandas Luki.
Advertisement