Liputan6.com, Jakarta - Pengacara dari terdakwa Kivlan Zen mengatakan, kliennya sedang dirundung penyakit kompleks. Karenanya, Kivlan harus menjalani serangkaian pengobatan.
"Setelah dicek di RS Polri ada kelainan dalam sarafnya. Berikut juga bekas granat nanas di kaki kiri yang sekarang berakibat sekarang jadi penyakit," kata Tonin, pengacara Kivlan Zen di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Menurut Tonin, sakit Kivlan mulai dirasakan sejak penahanan di Rutan Guntur selama 40 hari. Saat itu kliennya belum mendapat akses untuk berobat secara khusus di rumah sakit.
Advertisement
"Baru ke klinik-klinik saja," ungkap Tonin.
Padahal, menurut Tonin, tensi kliennya suka naik turun secara ekstrem, kadang 160 dan 90. Karenanya, Tonin berkeras bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap Kivlan harus dilakukan lebih serius lagi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jadwal Pengajuan Eksepsi
Menimbang situasi dan kondisi terkait, akhirnya majelis hakim mengabulkan permintaan Tonin. Namun, dikarenakan jadwal sidang di hari Selasa cukup penuh, hakim mendisposisi menjadi hari Kamis, 26 September 2019.
"Kami berikan waktu dua minggu dengan catatan dengan status penasihat hukum. Untuk pengajuan eksepsi jadi Kamis, 26 September, karena Selasa terlalu penuh," kata Hakim Ketua Haryono.
Advertisement