Mendikbud Tegaskan Siswa Dilarang Ikut Demonstrasi

Berbeda dengan mahasiswa, kata Muhadjirr, siswa belum dewasa dan belum bisa mengambil keputusannya sendiri.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Sep 2019, 04:03 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 04:03 WIB
Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Tahun 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat tidak boleh mengikuti aksi unjuk rasa.

"Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut itu," ujar Muhadjir usai menjenguk siswa yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Mintohardjo, Jakarta, Jumat malam (27/9/2019).

Kondisi itu, kata Muhadjir, berbeda jika yang melakukan unjuk rasa itu mahasiswa. Hal itu pun bukan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melainkan di bawah wewenang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Mendikbud yang baru saja pulang dari Meksiko dalam rangka peresmian patung Sukarno itu meminta agar guru, kepala sekolah untuk lebih hati-hati dan waspada dalam mengawasi anak didiknya.

"Baik guru, kepala sekolah, dan orangtua. Jangan sampai orangtua tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Siswa Belum Bisa Ambil Keputusan

Saat ditanya apakah Kemendikbud akan melakukan investigasi terkait adanya pihak yang melakukan provokasi pada siswa SMA/SMK itu, Muhadjir mengatakan pihaknya belum sejauh itu karena yang utama adalah keselamatan siswa.

"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orangtua, karena menurut Undang-undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri," kata dia.

Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa SMA/SMK di depan gedung DPR pada, Rabu (25/9/2019). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Sebagian para korban unjuk rasa tersebut dirawat di RSAL Dr Mintohardjo dan sudah ada yang diperbolehkan untuk pulang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya