Proses Terpilihnya Bambang Soesatyo Sebagai Ketua MPR RI Periode 2019-2024

Setelah melalui beberapa persidangan dan skors, akhirnya Bambang Soesatyo secara musyawarah dan mufakat terpilih menjadi Ketua MPR Periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna MPR RI.

oleh Gilar Ramdhani pada 04 Okt 2019, 10:16 WIB
Diperbarui 04 Okt 2019, 11:17 WIB
Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR RI periode 2019-2024Sah, Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR RI periode 2019-2024
Ketua MPR RI periode 2019-2024 Bambang Soesatyo mengangkat palu saat Rapat Paripurna MPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Bambang Soesatyo menjadi Ketua MPR secara aklamasi setelah Fraksi Gerindra di MPR menyatakan sepakat mendukung mantan Ketua DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Setelah melalui beberapa persidangan dan skors, akhirnya Bambang Soesatyo secara musyawarah dan mufakat terpilih menjadi Ketua MPR Periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna MPR yang digelar di Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, 3 Oktober 2019.

Dalam sidang yang dihadiri oleh 647 anggota, suasana sidang begitu dinamis. Sidang dimulai pukul 19.44 WIB oleh Pimpinan MPR Sementara, Abdul Wahab Dalimunthe bersama dengan Hillary Brigitta Lasut. Di awal sidang, Abdul Wahab membacakan hasil Keputusan Rapat Gabungan Pimpinan Sementara MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD yang telah dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Dalam rapat tersebut telah diajukan 10 nama untuk menjadi pimpinan MPR Periode 2019-2024.

“Apakah kesepuluh nama itu disepakati menjadi pimpinan MPR?," ujar Abdul Wahab. Serta merta peserta sidang mengatakan, “setuju”.

Selepas kesepuluh pimpinan disepakati, selanjutnya Abdul Wahab mengajak kepada peserta sidang untuk menentukan Ketua MPR. Dari sinilah muncul interupsi dari anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, El Nino M. Husein Mohi. Interupsi kemudian dilontarkan oleh anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Idris Laena. Selanjutnya oleh anggota MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah.

Interupsi yang terjadi karena ada dua calon Ketua MPR, yakni Ahmad Muzani yang didukung oleh Fraksi Partai Gerindra dan Bambang Soesatyo yang didukung oleh Fraksi Partai Golkar, PPP, PKB, Nasdem, PAN, PDIP, PKS, Demokrat, dan Kelompok DPD.

Untuk mencari titik temu antara kedua calon tersebut, akhirnya sidang diskors oleh Abdul Wahab untuk dilakukan lobby-lobby pimpinan partai. Setelah diskors selama satu jam, akhirnya keseluruh fraksi dan kelompok DPD memilih jalan musyawarah dan mufakat untuk menyetujui Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR Periode 2019-2024. Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR, Ahmad Riza Patria, dalam sidang mengatakan, fraksinya memang mendukung Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR agar lembaga ini dapat melaksanakan tugasnya seperti melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar dengan baik.

“Namun kita tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat," tambahnya. Dengan sikap yang demikian akhirnya hanya ada satu calon Ketua MPR. Selanjutnya pimpinan sidang meminta persetujuan, apakah saudara Bambang Soesatyo disepakati sebagai Ketua MPR? Lontaran itu langsung disambut kata “setuju” dari para peserta sidang.

Rangkaian selanjutnya, pimpinan sidang mempersilahkan Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono untuk membacakan Petikan Keputusan MPR No. 3 Tahun 2019 Tentang Pimpinan MPR Masa Jabatan 2019-2024 yang menetapkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua MPR, serta Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (Nasdem), Jazilul Fawaid (PKB), Syarief Hasan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Zulkifli Hasan (PAN), Arsul Sani (PPP), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD) sebagai Wakil Ketua MPR.

Tekad Ketua MPR Terpilih

 

Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR RI periode 2019-2024
Ketua MPR RI periode 2019-2024 Bambang Soesatyo mengangkat palu saat Rapat Paripurna MPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Bambang Soesatyo menjadi Ketua MPR secara aklamasi setelah Fraksi Gerindra di MPR menyatakan sepakat mendukung mantan Ketua DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selepas ditetapkan, kesepuluh pimpinan MPR dilantik oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali. Selanjutnya dilakukan penyerahan memori jabatan dari pimpinan MPR sementara ke pimpinan MPR Periode 2019-2024. Dan pergantian pimpinan sidang dari Ketua MPR Sementara ke pimpinan MPR Periode 2019-2024.

Setelah kembali membuka sidang, Bambang Soesatyo dalam sambutan awal sebagai Ketua MPR mengatakan, dengan 10 pimpinan, MPR periode ini mensyaratkan adanya sinergi dari setiap perwakilan. Oleh karena itu, kami berharap sikap gotong royong selalu terbina dari tiap-tiap anggota dalam upaya menjalankan tugas dan fungsinya. Musyawarah mufakat adalah nilai-nilai luhur dalam Pancasila yang harus selalu dikedepankan dalam proses pengambilan keputusan di lembaga yang terhormat ini.

“Dengan demikian, MPR hari ini terbuka sebagai ruang hangat untuk mengkaji berbagai gagasan mengenai persoalan bangsa dan Negara”, ujarnya.

Dikatakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga Negara yang mencerminkan penjelamaan seluruh rakyat Indonesia. Di lembaga ini berhimpun anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mewakili partai-partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang mewakili daerah-daerah seluruh Indonesia. Karena itu, mari kita jadikan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, tempat untuk membicarakan masalah-masalah mendasar dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Rumah untuk mengamankan ideologi Pancasila, melaksanakan Konstitusi, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengawal tegaknya kehidupan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

“Tekad dan semangat untuk melaksanakan ideologi Pancasila tidak boleh pudar, melainkan harus tetap menyala dan terus kita mantapkan”, tegasnya. Menurutnya, tantangan yang kita hadapi semakin bertambah berat, karena banyak generasi muda yang tidak lagi mengenal Pancasila. Bahkan ada diantara mereka yang lebih menyukai ideologi lain daripada Pancasila.

“Sehingga banyak ditemukan adanya tindakan intoleran serta sikap dan perilaku yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila," ungkapnya.

Dirinya mengharap MPR ke depan mampu menunjukkan eksistensinya dalam mengatasi persoalan-persoalan ideologis di tengah masyarakat. Tugas ini termaktub dalam revisi UU MD3, yakni memasyarakatkan empat pilar: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Melihat perkembangan dunia global dan pesatnya teknologi informasi, MPR diharapkan menjadi lembaga terdepan memimpin penguatan Empat Pilar Indonesia secara luas.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap, tugas yang cukup berat ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota MPR, yang juga berperan sebagai agen Empat Pilar di daerah pemilihannya masing-masing,” tegasnya.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya