Kasus Dua Mahasiswa Tewas di Kendari, Polisi Uji Labfor Selongsong Peluru

Penyidik juga masih memeriksa enam polisi yang membawa senjata api saat mengamankan demonstrasi di Kendari, Sultra.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Okt 2019, 12:49 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2019, 12:49 WIB
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Kendari, Kamis (26/9/2019).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Kendari, Kamis (26/9/2019).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mendalami kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, akibat tertembak saat demonstrasi menolak RUU KPK dan RUU KUHP di Gedung DPRD Sultra.

Hingga kini, tiga selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian pun masih diuji laboratorium forensik (labfor).

"Kita masih menunggu (hasilnya)," tutur Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Harry menyebut, penyidik juga masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari berinsial DK, GM, MI, MA, H dan E. Mereka kedapatan membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS saat pengamanan aksi.

"Masih dilakukan pemberkasan," jelas Harry.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


6 Polisi Diperiksa

Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Sebelumnya, Demo yang terjadi Kamis 26 September lalu berujung ricuh. Dua mahasiswa meninggal akibat tertembak, sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar.

"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo, seperti dilansir dari Antara, Kamis 3 Oktober 2019.

Menurut dia, tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan oleh kapolri untuk tidak bawa senjata," ujarnya.

Tim Mabes Polri menelusuri penembak mendiang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa.

Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu 28 September 2019.

Seperti diketahui Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan otopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya