Pengacara Sebut Polisi Segera Bentuk Tim Usut Penganiayaan Faisal Amir

Penasihat hukum bersama orangtua Faisal Amir, mahasiswa yang ditemukan kritis saat demo, datang ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (4/10/2019).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Okt 2019, 22:30 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2019, 22:30 WIB
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo Mahasiswa di Depan DPR
Mahasiswa berlarian saat polisi menembakkan gas air mata dalam demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Polisi menghalau mahasiswa yang berusaha masuk ke area Gedung DPR. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum bersama orangtua Faisal Amir, mahasiswa yang ditemukan kritis saat demo, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (4/10/2019). Pihak pengacara mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia itu menyebut, polisi bersedia membentuk tim untuk mencari pelaku penganiyaan. 

Penasihat hukum, Siti Farhani Djamal mengatakan, pihaknya menyurati Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz dan Direktorat Tindak Pidana Umum. Ia melampirkan kronologis singkat dan bukti-bukti lain untuk menyankan ada dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

"Kita meminta segera melakukan pengusutan terhadap korban, terutama Faisal Amir. Pada intinya kita melakukan pelaporan memang benar adanya, kita berikan foto-foto, bukti-bukti juga berupa video, kita meminta agar segera reserse kriminal untuk segera melakukan pengusutan dan membuat tim khusus untuk mengusut," kata dia di Bareskrim Mabes Polri Jumat (4/10/2019).

Gayung bersambut, Siti mengatakan, aduannya diterima dengan nomor surat 028/TAMKK- MABES-POLRI/XI19. Pihak kepolisian menjanjikan membentuk tim khusus untuk menangani perkaranya tersebut.

"Nanti dari tim khusus ini akan segera melakukan pengusutan dari proses penyelidikan, saksi-saksi akan dipanggil dari upaya kita, kita harapkan ada sinergi," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditemukan Kritis

Demo Mahasiswa di DPR Lumpuhkan Tol Dalam Kota
Mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota saat berdemonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Sekitar pukul 15.00 WIB, mahasiswa yang berada di ruas Jalan Gatot Subroto memanjat tembok pembatas kemudian memadati Tol Dalam Kota. (merdeka.com/Arie Basuki)

Faisal Amir, mahasiswa Al Azhar Indonesia ditemukan dalam kondisi kritis saat unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR, Selasa 24 September 2019.

Mahasiswa berusia 21 tahun itu terpisah dari rekan-rekannya yang berpencar saat massa dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia itu pun harus dioperasi kepala dan tulang bahunya yang patah diduga akibat benturan benda tumpul.

Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Asep Saefuddin, meminta pelaku penganiayaan yang dialami mahasiswanya, Faisal Amir ditemukan. 

"Tentu kalau soal pelaku karena kita juga tidak tau, kalau ada kejadian yang disengaja kalau lah ditemukan harus ada penindakan tegas dan itu tugas pemerintah," kata Asep saat ditemui di UAI, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya