6 Polisi Pembawa Senjata Api saat Demo di Kendari Dibebastugaskan

Mereka dibebastugaskan hingga proses persidangan disiplin selesai.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Okt 2019, 17:02 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2019, 17:02 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Enam polisi yang kedapatan membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dibebastugaskan. Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

"Ya dibebastugaskan dari Reskrim dan Intel," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).

Menurut Dedi, enam personel tersebut dibebastugaskan selama menjalani proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin (garplin) saat mengamankan demo mahasiswa di Kendari, Sultra.

"Sampai persidangan garplinnya," jelas Dedi.

Sebelumnya, Tim Investigasi Polri memastikan enam polisi yang ditugaskan mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra terbukti membawa senjata api.

Demo yang terjadi Kamis 26 September lalu berujung ricuh. Dua mahasiswa meninggal dalam peristiwa itu. Satu di antaranya tewas akibat terjangan peluru tajam. Sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar.

"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis 3 Oktober 2019.

Menurut dia, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan oleh kapolri untuk tidak bawa senjata," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

3 Selongsong Peluru

Selongsong peluru yang diduga ditembakan ke arah mahasiswa dan ditemukan saat demonstrasi di Kendari, Kamis (26/9/2019).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Selongsong peluru yang diduga ditembakan ke arah mahasiswa dan ditemukan saat demonstrasi di Kendari, Kamis (26/9/2019).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Tim Mabes Polri menelusuri penembak mendiang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa.

Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9/2019).

Seperti diketahui Randi tewas tertembak dalam demo berujung bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Sultra, Kendari, Kamis (26/9). Gabungan tim dokter forensik yang melakukan otopsi memastikan Randi tewas karena terkena tembakan senjata api.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya