Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta aparat keamanan tidak ragu dalam menindak tegas para pelaku terorisme dan radikalisme. Hal ini terkait penusukan yang dilakukan terduga teroris terhadap Menko Polhukam Wiranto.
"Polisi tak perlu ragu dalam bertindak (menghadapi terorisme), tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Robikin Emhas melalui siaran pers, Sabtu (12/10/2019).
Dia menyatakan, penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap Wiranto adalah perbuatan biadab yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan apapun.
Advertisement
"Pak Wiranto selaku Menko Polhukam RI merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara, sehingga yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat. Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," ujarnya seperti dilansir Antara.
Namun, Robikin juga meminta agar jangan ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah agama. "Jangan ada yang mengkaitkan dengan Islam, karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta. Islam mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini," kata dia.
Menko Polhukam Wiranto diserang terduga teroris saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019. Dia terkena luka tusuk di bagian perut hingga mengenai usu halusnya.
Wiranto sempat dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan pertolongan sebelum dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bijak Bermedia Sosial
Senada dengan Robikin, budayawan dan rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di Tanah Air.
"Saya kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme, karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM. Oleh karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para teroris dan radikalisme ini," kata Romo Benny.
Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengatakan, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama apapun.
"Oleh karena itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di negeri ini," katanya.
Romo Benny juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kaum muda untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial karena media sosial kerap dijadikan sebagai alat penyebaran konten-konten radikalisme.
"Masyarakat harus bersatu melawan radikalisme dan jangan memberi ruang kepada para pelaku, apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut," katanya.
Advertisement