KPK Tangkap Wali Kota Medan, Rp 200 Juta Disita

Total ada tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota, serta swasta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Okt 2019, 10:16 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 10:16 WIB
OTT Bupati Indramayu,Supendi
Ilustrasi penyidik KPK tunjukan uang hasil operasi tangkap tangan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam OTT atau operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, mulai Rabu (16/10/2019) dini hari. Satu orang di antaranya diduga Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Ratusan juta uang diduga hasil korupsi disita petugas.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta Rabu (16/10/2019).

Total ada tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota, serta swasta.

Dzulmi Eldin sendiri tengah dalam perjalanan menuju gedung KPK. Sementara enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Penangkapan terhadap Dzulmi ini diduga terkait setoran dari dinas-dinas kepada kepala daerah.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya