KPK: Kepala Daerah yang Ditangkap, Wali Kota Medan

KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, mulai Rabu (16/10/2019) dini hari.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Okt 2019, 09:05 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 09:05 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, mulai Rabu (16/10/2019) dini hari. Satu orang di antaranya diduga Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler dan ajudan wali kota, serta swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta Rabu (16/10/2019).

Dzulmi Eldin sendiri tengah dalam perjalanan menuju gedung KPK. Sementara enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Penangkapan terhadap Dzulmi ini diduga terkait setoran dari dinas-dinas kepada kepala daerah.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya