Pembahasan KUA-PPAS Belum Kelar, Sekda DKI: Bukan Salah Eksekutif

Saefullah menegaskan draft usulan anggaran telah diajukan sejak Juli

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2019, 13:25 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2019, 13:25 WIB
Sekda DKI Saefullah
Sekda DKI Jakarta Saefullah (Delvira Chaerani)

Liputan6.com, Jakarta - Pembahasan usulan anggaran APBD 2020 antara eksekutif dan legislatif DKI Jakarta belum masuk ke dalam agenda pembahasan Rancangan APBD (RAPBD). Masih ada komisi yang belum mengetok palu kesepakatan usulan anggaran.

Komisi D DPRD masih akan melanjutkan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan Dinas Bina Marga pada Senin pekan depan 11 November 2019.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menampik molornya pembahasan anggaran disebabkan leletnya eksekutif. Ia menegaskan draft usulan anggaran telah diajukan sejak Juli.

"Iya kita sudah kasih dari 5 Juli, ada buktinya, ada tanda terimanya, soft copy, hard copy, kita kasih semua," kata Saefullah, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Faktor Pergantian Dewan

Tak ingin terus dianggap lalai, Saefullah mengatakan pihaknya sudah berupaya melaksanakan pengajuan draft usulan anggaran tepat waktu agar tidak memakan waktu cukup lama saat proses pembahasan. Terlebih, upayanya bekerja tepat waktu guna menuntaskan Permendagri mengenai pembahasan anggaran 2020 dimulai November.

Namun demikian, ia juga mengakui molornya pembahasan tak lain karena beberapa faktor, seperti pergantian anggota dewan.

"Itu jadi salah satu variable kenapa ini menjadi terlambat. kita tak bisa hindari," tukasnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya