DPR Cecar Menag Fachrul Razi Terkait Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Sebelum membahas inti rapat yakni soal anggaran, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengawali rapat dengan bertanya soal pernyataan Menag soal wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang yang menjadi kontroversi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Nov 2019, 12:02 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2019, 12:02 WIB
Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi membahas evaluasi dan program anggaran 2019, rencana program, anggaran 2020 serta isu-isu aktual.

Sebelum membahas inti rapat yakni soal anggaran, Ketua Komisi VIII dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengawali rapat dengan bertanya soal pernyataan Menag soal wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang yang menjadi kontroversi.

“Kami dalam rapat internal bersepakat dalam forum terhotmat ini akan membahas isu-isu aktual. Nah, isu aktual ini kita semua susah banyak mendengar, menyimak, membaca di media online dan TV ada beberapa pernyataan pak menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung. Misalnya pak menteri menyatakan cadar dan celana cingkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN,” kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Yandri menyatakan Komisi VIII menilai upaya deradikalisasi Kemenag seolah-olah berpatok pada cara berpakaian saja. Dia menilai masalah radikalisasi lebih kompleks daripada urusan penggunaan cadar dan celana cingkrang.

“Menurut kami terlalu dini pak dan terlalu men-simple-kan masalah, cara berpakaian orang, cadar, cingkrang, blue jeans, dan sebagainya itu disangkutpautkan denfan perilaku orang pak, apalagi radikal. Karena itu penting kita menyelesaikan persoalan pro kontra ini sehingga energi yang besar kita pindahkan pada hal konstruktif dan produktif,” sambung Yandri.

Dia pun meminta Menag Fachrul Razi lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan, apalagi sampai menghakimi.

“Perdebatan sudah cukup panjang pak, intinya kami melihat perilaku masyarakat kita itu pak menteri harus hati-hati. Karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius,” ucapnya.

 

Contoh Kasus New Zealand

Yandri mencontohkan kasus terorisme di New Zealand dan kasus lain di mana pelaku tidak berpakaian cadar atau cingkrang.

”Apalagi BNPT sudah sampaikan radikalisme tidak ada hubungan dengan cara berpakaian orang. Kalau kita lihat bom Thamrin itu pakai blue jeans pak. Di New Zealand yang tembaki masjid itu pakaian milenial. Kelompok kriminal bersenjata di Papua itu bukan celana cingkrang yang membunuh tentara dan sipil. Menyimpulkan celana dan cingkrang adalah radikal perlu kita kaji lebih jauh,” katanya.

Sebelum menutup sambutan awal, Yandri meminta Menag Fachrul dapat menjelaskan secara transparan hal tersebut dalam rapat siang ini. “Jadi ini mohon pak menteri jelaskan secara transparan saja nanti,” ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya