PKS Akui Sempat Ajukan 2 Nama Baru Wagub DKI

Partai Gerindra DKI Jakarta mengajukan empat nam asebagai kandidat wakil gubernur DKI ke PKS.

oleh Ika Defianti diperbarui 10 Nov 2019, 19:26 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2019, 19:26 WIB
Banner Kursi Wagub DKI Jakarta
Banner Kursi Wagub DKI Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo menyatakan pihaknya pernah mengajukan dua nama calon wakil gubernur atau wagub DKI Jakarta alternatif ke Partai Gerindra. Pengajuan itu akibat usulan nama sebelumnya tak kunjung ditindaklanjuti oleh DPRD DKI.

"Kami mengajukan dua nama baru pada bulan Agustus 2019," kata Syakir saat dihubungi Liputa6.com, Minggu (10/11/2019).

Akan tetapi, kata dia, pengajuan dua nama tersebut tidak mendapatkan respons dari pimpinan Partai Gerindra. Sehingga usulan itu batal dan tetap nama Syaikhu dan Agung tetap berlaku sebagai kandidat wagub DKI.

"Bahwa sekarang muncul empat nama usulan Gerindra, itu murni inisiatif Gerindra, bukan permintaan PKS," jelasnya.

Sebelumnya, diketahui ada surat dari DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang ditujukan kepada DPP PKS tertanggal 17 Oktober 2019 dengan isi mengusulkan empat nama sebagai calon wagub alternatif.

Keempat orang itu adalah, Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Waketum DPP Gerindra Ferry J Yuliantoro, Wasekjen DPP Gerindra Ariza Patria dan Sekda DKI Jakarta Saefullah sebagai calon wakil gubernur alternatif pengganti Sandiaga Uno.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ajukan Nama Wagub

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan surat bernomor JA/X-0646/B/DPD-Gerindra/2019 ditandatanganinya bersama Sekretaris DPD Gerindra Husni Thamrin serta oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Hal itu karena dua calon sebelumnya yang disepakati "macet" dalam pembahasan. Dengan adanya surat ini, artinya Gerindra mengusulkan adanya perubahan calon wagub yang sudah disepakati oleh kedua partai, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya