Ini Jenis Air Keras yang Digunakan FY untuk Teror Warga Jakbar

Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Kombes Pol Andi Firdaus menjelaskan, cairan yang disiram oleh FY (29) adalah soda api.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Nov 2019, 17:10 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2019, 17:10 WIB
Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Kombes Pol Andi Firdaus menjelaskan, cairan yang disiram oleh FY (29) adalah soda api.
Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Kombes Pol Andi Firdaus menjelaskan, cairan yang disiram oleh FY (29) adalah soda api. (Liputan6/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Kombes Pol Andi Firdaus menjelaskan, cairan kimia yang disiram oleh FY (29) adalah soda api.

Andi mengatakan, pihaknya turut dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ketiga tempat tersebut. Dari hasil pemeriksaan bahan kimianya identik satu dengan yang lain yaitu soda api.

"Mungkin dikenal mayarakat umum adalah soda api atau natrium hidroksida atau sodium hidroksida," ucap dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2019).

Andi membeberkan, soda api berbentuk butiran putih. Pelaku kemugkinan memasukan dengan air. Bahan ini dikategorikan bahan yang berbahaya bisa menyebabkan iritasi kulit.

"Sangat berbahaya apabila dikenakan kepada tubuh," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Teror Warga Jabar

FY ditangkap karena meneror warga Jakarta Barat. Dilaporkan, pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat Aurelia Estinov dan Prameswari. Keduanya terkena siraman air keras di Belakang Rumah makan Puas Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa (5/11/2019).

Selanjutnya menimpa seorang pedagang sayuran bernama Sakina saat di Taman Aries Utama Blok D, Meruya Utara, Kembangan, pada (8/11/2019).

Terakhir menimpa tiga pelajar di Gang Mawar Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat. Korban Eka Soleha, Syarla Aulia Angelina, Widi Mahima. Mereka terkena siraman sepulang dari sekolah pada Jumat (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya