Marak Pelecehan oleh Dokter, Polisi: Waspada Saat Berurusan dengan Profesi Tertentu

Ade Ary menjelaskan, tidak ada satu pun profesi yang SOP-nya melanggar norma-norma baik itu norma kesusilaan, norma kesopanan hingga norma hukum.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 22 Apr 2025, 09:10 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2025, 09:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter belakangan ramai. Di Garut, seorang wanita berinisial AM diduga dilecehkan oleh dokter Obgyn saat melakukan pemeriksaan kandungan dengan ultrasonografi (USG) di sebuah klinik.

Sementara itu di Jakarta, seorang dokter gigi berinisial MAES juga ditangkap usai mengintip dan merekam mahasiswi yang sedang mandi di sebuah rumah kos kawasan Jakarta Pusat.

Menanggapi maraknya kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, apalagi saat berada di tempat umum atau saat berurusan dengan profesi-profesi tertentu.

"Kami mengimbau agar berhati-hati saat melakukan aktivitas di tempat umum, pastikan bahwa tidak ada kegiatan kita yang secara pribadi direkam dan lain sebagainya, kemudian apabila itu berhubungan dengan orang lain, dengan profesi tertentu yang dengan modus melakukan kegiatan dalam rangka profesinya maka itupun harus hati-hati," kata dia kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Ade Ary menjelaskan, tidak ada satu pun profesi yang SOP-nya melanggar norma-norma baik itu norma kesusilaan, norma kesopanan hingga norma hukum.

"Kita juga harus sadar, mawas diri ketika berkomunikasi atau beraktifitas atau menggunakan jasa profesi tertentu kemudian profesional ini melakukan tindakan tindakan yang melanggar norma kesusilaan, patut diwaspadai, bisa ditolak," ucap dia.

Harus Saling Menghormati Hak dan Kewajiban

Dia juga mengingatkan, semua pihak harus saling menghormati hak dan kewajiban satu sama lain, supaya kehidupan bermasyarakat berjalan aman dan tertib.

"Polda Metro Jaya tentunya siap menindaklanjuti siap laporan yang masuk kepada kami. Di sisi lain Babinkantibmas kami 24 jam hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan imbauan dan edukasi, kemudian petugas patroli kami juga ada hadir di tengah-tengah masyarakat," ujar dia.

Infografis Kasus-Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kasus-Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya