Kejagung: Ledakan di Kejari Parepare Berasal dari Barang Bukti Bom Ikan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengungkap, ledakan yang terjadi di Kantor Kejari Parepare, Sulawesi Selatan berasal dari barang bukti sitaan bom ikan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Nov 2019, 17:27 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2019, 17:27 WIB
Ledakan terjadi di Kantor Kejari Parepare, Selasa (19/11/2019)
Ledakan terjadi di Kantor Kejari Parepare, Selasa (19/11/2019). (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Mukri mengungkap, ledakan yang terjadi di Kantor Kejari Parepare, Sulawesi Selatan berasal dari barang bukti sitaan bom ikan.

Ledakan tersebut dipicu oleh pembakaran sampah yang dilakukan petugas kebersihan Kejari Parepare.

"Jadi ada tukang cleaning service yang bakar sampah di bak sampah Kejari Parepare. Lalu bak sampah itu kebetulan jadi tempat lokasi pemusnahan barbuk bom ikan. Jadi pas bakar sampah, rupanya kena itu barbuk," tutur Mukri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menurut dia, tidak ada korban jiwa atas peristiwa itu. Hanya saja, ledakan yang keras sempat membuat warga sekitar geger.

"Enggak ada (korban), cuma kaget doang," jelas Mukri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terjadi Sore Tadi

Ledakan terjadi di Kantor Kejari Parepare, Sulsel, Selasa (19/11/2019). (Liputan6.com/Eka Hakim)
Ledakan terjadi di Kantor Kejari Parepare, Sulsel, Selasa (19/11/2019). (Liputan6.com/Eka Hakim)

Kapolres Parepare AKBP Budi Santoso mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.50 WIB. Belum ada informasi adanya korban jiwa atas peristiwa tersebut.

"Hanya dua rumah saja ada plafonnya rusak, kaca-kaca berserakan," Budi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya