Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratih Puspa Nusanti di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).
Diketahui, dia adalah orang yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas tudingan penistaan agama.
"Iya diagendakan pada pukul 14.00 WIB," kata Novel Bamukmin, Koordinator Bela Islam (Korabi) yang turut mendampingi Ratih Puspa, Kamis (29/11/2019).
Advertisement
Sekjen Korabi, Novel Bamukmin mengaku telah menyiapkan alat bukti untuk dibawa saat pemeriksaan nanti.
"Hari ini kami sudah bawa bukti sangat lengkap yaitu kutipan print out dari beberapa media online, video dan juga tayangan video dari Youtube. Itupun kalau penyidik butuhkan," ucap dia.
Novel berharap polisi menetapkan Sukmawati sebagai tersangka. Novel juga meminta penyidik segera menahan Sukmawati supaya tidak menggulangi perbuatannya.
"Semoga hari ini pemeriksaan pelapor berjalan lancar dan bukti-bukti yang kita berikan cukup untuk menjadikan Sukmawati tersangka," tutup dia.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Dituduh Menista Agama
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri dipolisikan atas atas tuduhan penistaan agama. Laporan dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Ratih ke Polda Metro Jaya, Jumat 15 November 2019.
Adapun laporan teregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ Ditreskrimum. Ratih mempersoalkan ucapan Sukmawati ketika menghadiri diskusi bertemakan bangkitkan nasionalisme, bersama kita tangkal radikalisme dan berantas terorisme.
Pada acara itu Sukmawati bertanya yang berjuang untuk kemerdekaan di abad ke-20 itu Nabi Muhammad atau Insinyur Sukarno.
Â
Advertisement