Amnesty International: Hukuman Mati Tidak Menimbulkan Efek Jera

Usman memandang, soal metode eksekusi hukuman mati, seperti dipenggal atau suntik mati adalah hukuman kejam dan tak manusiawi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Des 2019, 11:39 WIB
Diterbitkan 15 Des 2019, 11:39 WIB
diskusi
Suasana diskusi Cross Check by Medcom di Upnormal Coffee, Jakarta, Minggu (15/12/2019). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan, pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait hukuman mati hanyalah retorika ketegasan. Sebab, hukuman mati hanya seolah terlihat tegas padahal dalam praktiknya lembek.

"Studi hukuman mati seperti di Kanada tidak menimbulkan efek jera karena lebih mencerminkan kegagalan sistem pemerintahan, seperti kalau ada gratifikasi, berarti sistem pencegahan yang tidak beres. 143 negara mengakhiri eksekusi hukuman mati dan itu adalah negara penandatangan konvensi antikorupsi," kata Usman dalam diskusi Cross Check by Medcom di Upnormal Coffee, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Dia juga mengutip studi di California, Amerika Serikat yang mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati lebih mahal dari hukuman seumur hidup. Sebab, saat praktiknya banyak tenaga sumber daya disiapkan seperti pengamanannya, proses dan sebagainya.

Selain itu, Usman memandang, soal metode eksekusi hukuman mati, seperti dipenggal atau suntik mati adalah hukuman kejam dan tak manusiawi.

"Saya tak melihat argumen atau bukti yang memadai untuk mendukung hukuman mati, jadi apa pun kejahatannya harus menghindari praktik hukuman mati ini," Usman menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hukuman Mati Koruptor

Wacana hukuman mati bergulir usai Presiden Jokowi mengutarakannya saat Hari Antikorupsi Sedunia 2019. Kala itu Presiden Jokowi coba menjawab pertanyaan hukuman mati bagi koruptor dari seorang siswi SMK 57 Jakarta.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya