Ombudsman Tengok Motor Harley Eks Dirut Garuda di Gudang Bea Cukai

Ombudsman RI mengunjungi Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, usai melihat kondisi pelayanan di polres bandara.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Des 2019, 17:21 WIB
Diterbitkan 29 Des 2019, 17:21 WIB
Ombudsman RI mengunjungi Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/12/2019).
Ombudsman RI mengunjungi Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (29/12/2019). (Liputan6.com/ Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta Ombudsman RI mengunjungi Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, usai melihat kondisi pelayanan di polres bandara. Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala sempat meninjau Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai, yang tengah libur di hari Minggu

"Sayang sekali memang kita datang pada waktu Minggu, di mana kita tidak bisa melihat secara langsung bagaimana pelayanan oleh petugas kepada masyarakat yang datang," kata Adrianus di Cengkareng, Tangerang, Minggu (29/12/2019).

Meski demikian, ada catatan yang perlu diperbaiki, yaitu tidak adanya informasi jelas soal waktu yang dibutuhkan masyarakat dalam mengurus dokumen atau pun mengambil barang dari bea cukai.

"Ada satu hal yang kurang, yakni pendekatan waktu, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses satu dokumen, memproses barangnya lagi, dan seterusnya," ungkap Adrianus.

Ombudsman pun sempat masuk dalam gudang barang tegahan bea cukai. Di sana, ada satu barang yang sempat menjadi perhatian, yaitu Harley Davidson milik mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara.

Di gudang tersebut, Harley tersebut hanya terlihat rangkanya saja. Dan sisanya masih dibungkus dengan tulisan 'Tegahan Garuda'.

"Kita sudah mendapatkan dari jauhlah. Dan itu kita yakin barang itu ada di sana. Sekarang sudah menunggu proses dan kita berharap nanti ada satu penindakan, satu penegakkan hukum yang baik dan tepat kepada barang tersebut dan juga pelaku," pungkas Komisioner Ombudsman Adrianus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Temui Setya Novanto di RSPAD

Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Setnov
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dugaan menerima suap proyek kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.(merdeka.com/dwi narwoko)

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menemui narapidana korupsi Setya Novanto yang tengah berada di ruang VIP Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta untuk menjalani perawatan lantaran penyakit jantungnya.

"(Setya Novanto) di lantai 5, itu VIP," kata Adrianus di Cengkareng, Tangerang, Minggu (29/12/2019).

Dia menegaskan, hal ini tidak biasa. Mengingat anggaran dari negara yang diberikan pada masing-masing WP (wajib pajak) itu minim sekali.

"Pernah kami membuat hitung-hitungan, pernah itu sekitar Rp 10 ribu per orang per tahun," jelas Adrianus.

Dia menyebutkan, pria yang akrab disapa Setnov tersebut menggunakan anggaran pribadi. Karena itu Adrianus mengkritik bukan kepada tahanan tapi negaranya.

"Sudah merampas kemerdekaannya, tapi kemudian saat yang bersangkutan sakit, kok yang bersangkutan menggunakan biaya sendiri," ungkap Adrianus.

Dia menyarankan, seharusnya Setya Novanto dirujuk ke Rumah Sakit Pengayoman Cipinang. 

"Seyogyanya Rumah Sakit Pengayoman ditingkatkan kelasnya. Sehingga mampu menangani penyakit jantung sekelas yang dialami Pak Setya Novanto. Daripada kemudian lalu keluar ke rumah sakit lain dan harus bayar sendiri, mengapa tidak di Rumah Sakit Pengayoman di mana memang diperuntukkan bagi warga binaan yang sakit," kata Adrianus.

Dia pun menegaskan, kehadiran Ombudsman di RSPAD bukan terfokus melihat warga binaan. Akan tetapi petugas yang bekerja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya