Komentar Moeldoko Soal Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka KPK

KPK sebelumnya menangkap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2020, 14:14 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2020, 14:14 WIB
Moeldoko
Kepala Staf Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan menanggapi terkait Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Dia mengklaim hal tersebut jadi ranah pihak penyelenggara pemilu.

"Saya bukan jubir KPU. KPU itu kan independen. dia punya rule and adjustment sudah punya sendiri. Sekali lagi saya bukan jubir KPU," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT. Pada Kamis (9/1) malam, Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW), anggota DPR.

Selain Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang juga orang kepercayaan Wahyu, kemudian Politikus PDIP Harun Masiku (HAR), dan Saeful (SAE) selaku pihak swasta. Namun Harun hingga kini masih buron.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Meedeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya