Bamsoet Setuju Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen

Bamsoet malah mengusulkan agar ambang batas 6 atau 7 persen. Dia mengatakan akan mengusulkan itu ke Golkar.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2020, 11:22 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 11:22 WIB
Bamsoet
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi pembicara kunci dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan Posbakum Golkar di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Diskusi tersebut membahas mengangkat tema 'Golkar Mencari Nakhoda Baru'. (Liputan6.co/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju dengan wacana perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan menjadi 5 persen untuk DPR RI. Politikus Golkar itu menilai sudah seharusnya ambang batas dinaikan agar tidak ada ledakan partai di parlemen.

"Menurut saya memang sudah seharusnya dari waktu ke waktu ambang batas itu ditingkatkan agar tidak terjadinya lagi ledakan jumlah partai di parlemen ini," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Bamsoet malah mengusulkan agar ambang batas 6 atau 7 persen. Dia mengatakan akan mengusulkan itu ke Golkar.

"Saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu 7 persen untuk ambang batas pemilu 2024 mendatang," ucapnya.

Menurut Bamsoet, jika ambang batas nol persen, bakal banyak partai yang melenggang ke Senayan. Hasilnya bakal membuat kerja parlemen tidak efektif.

"Enggak dong, kalau PT nol Persen maka akan puluhan partai yang ada di parlemen ini maka tidak efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat juga. Beda lho dengan pilpres, ini ambang batas parlemen threshold ya," jelasnya.

Sebelumnya, hasil rekomendasi Rakernas PDIP mengusulkan DPP dan Fraksi di DPR untuk merevisi UU Pemilu. Agar mengubah Pemilu dengan menggunakan sistem proporsional tertutup dan juga ambang batas parlemen menjadi paling kurang lima persen untuk DPR dan berjenjang ke tingkat di bawahnya (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya