Polri Tak Masalah KPK Ikut Selidiki Kasus Asabri

Terlebih, jumlah kerugian negara pada kasus Asabri ini masih dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Jan 2020, 10:52 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2020, 10:52 WIB
PT Asabri (Persero)
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengatakan, tak masalah jika penyelidikan kasus PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, jumlah kerugian negara masih dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Ya nanti kita tunggu saja dari BPK ke mana. Ke KPK ya kita hargai, enggak masalah. Sama-sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Menurut dia, setelah audit kasus Asabri selesai, BPK akan menyerahkannya ke lembaga hukum. Dia sendiri mengaku tidak tahu, BPK akan menyerahkan hasil audit ke Polri atau KPK. 

"Ya tentunya nanti BPK yang akan menyerahkan ya. Mengirimkan ke APH, aparat penegak hukum. Bisa kejaksaan, bisa ke kepolisian, bisa KPK," ujar Argo soal kasus Asabri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


KPK Juga Tak Masalah

PT Asabri (Persero)
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau disingkat PT ASABRI (Persero). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tak mempersoalkan Polri yang ikut menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Menurut Lili, lebih banyak penegak hukum yang perhatian dengan kasus korupsi, maka akan lebih bagus.

"Kalau terkoordinasi (dengan) semua APH (aparat penegak hukum) bagus, kan tinggal berbagi peran dan saling dukung," ujar Lili.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya