Revitalisasi Monas Dilanjutkan Usai Kantongi Izin dari Pemerintah Pusat

Proyek revitalisasi Monas itu pun sempat terhenti beberapa waktu lalu akibat belum adanya izin.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Feb 2020, 07:37 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2020, 07:37 WIB
Melihat dari Ketinggian Proyek Revitalisasi Taman Selatan Monas
Suasana proyek revitalisasi Taman Sisi Selatan Monumen Nasional dilihat dari ketinggian, Jakarta, Minggu (19/1/2020). Proses revitalisasi kawasan Monas menggunakan skema multi-years dalam waktu tiga tahun dari 2019 hingga 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyatakan Pemprov DKI telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah terkait revitalisasi Monas, Jakarta Pusat.

Proyek revitalisasi itu pun sempat terhenti beberapa waktu lalu akibat belum adanya izin.

"Alhamdulillah surat persetujuan soal revitalisasi Monas sudah kami terima sore ini," kata Saefullah di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Dia menjelaskan surat yang diterima telah ditandatangani Ketua Pengarah atau Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat itu juga baru dikeluarkan pada Jumat (7/2/2020).

Dengan adanya surat persetujuan itu, kata Saefullah proyek revitalisasi dapat dilanjutkan kembali dan dapat dipastikan selesai pada pertengahan Februari 2020.

"Saya rasa kontraktor selaku pihak ketiga harus mengerahkan segala daya dan upaya untuk menyelesaikan ini tepat waktu, karena kegiatan ini sudah diketahui masyarakat secara keseluruhan," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Klaim Anies Baswedan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim revitalisasi kawasan Monas sisi selatan akan dilanjutkan. Dia menyebut revitalisasi itu sudah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Mengapa diteruskan, karena sejalan dengan Keppres 25 Tahun 1995, ada penyesuaian-penyesuaiannya ada pada penambahan vegetasi," kata Anies di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya