Lika-liku Jalan Formula E hingga Kembali Finish di Monas

Penyelenggaraan Formula E di Monas tak berjalan mulus. Sempat dilarang, ajang balap mobil listrik ini akhirnya diizinkan. Bagaimana lika-likunya?

oleh Muhammad Ali diperbarui 12 Feb 2020, 08:11 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 08:11 WIB
Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaiki mobil listrik berjenis BMW i8 roadster. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui jalan yang berliku, izin penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E akhirnya diteken oleh Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno. Jakarta diketahui menjadi tuan rumah acara Formula E yang digelar Juni 2020.

"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komrah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya," jelas Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, Senin, 10 Februari 2020.

Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal, yaitu dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,

Selain itu, menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, serta kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka. Kemudian juga harus menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

Dan terakhir, hendaknya melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Usai mengantongi izin, Pemprov DKI langsung bergerak cepat mengingat ajang ini akan dimulai pada 6 Juni 2020 mendatang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Presiden Jokowi membahas Formula E

"Insya Allah Pak Gubernur mau ketemu Pak Presiden malam ini," kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, di Balai Kota, Senin, 10 Februari 2020.

Hari enggan membahas lebih rinci materi pertemuan Anies dan Jokowi. Hanya, dia sedikit membocorkan dalam pertemuan itu Anies akan menjelaskan dua skema mengenai rute lintasan balap mobil balap listrik tersebut.

Skema pertama yakni rute alternatif di sekitaran kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno. Kedua, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas).

"Kan, ada dua pilihan, kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas kan di area GBK, tapi kalau diperbolehkan di Monas ya ditindaklanjuti," ucapnya.

Menurut Hari, boleh tidaknya aksi balapan Formula E di Kawasan Monas tidak mempengaruhi jadwal acara, yakni Juni.

"Tidak ada masalah. Keduanya tidak ada masalah. Masih on the track, mau di GBK, mau di Monas masih on the track," katanya.

Selain itu, Pemprov DKI juga menargetkan pembangunan sirkuit balap mobil listrik Formula E dapat selesai pada April 2020. Sebab, sebelum perhelatan akan didahului uji coba terlebih dulu.

"Jadi dua bulan sebelum event itu harus sudah ada uji coba," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Hingga saat ini, sirkuit atau lintasan untuk Formula E belum ditentukan dan diumumkan kepada masyarakat. Meski begitu, Saefullah menyebut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan segera membangun infrastruktur untuk Formula E.

"Beberapa hari ke depan, Jakpro sudah mulai melakukan persiapan-persiapan infrastrukturnya," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sempat Dilarang

Resmi, Kawasan Monas Bakal Dijadikan Lintasan  Formula E
Pejalan kaki berjalan di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang akan dijadikan arena lintasan balapan Formula E 2020, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Formula E 2020 seri Jakarta akan memakai lintasan Monas untuk balapan mobil listrik Formula E pada 6 Juni 2020. (merdeka.com/Imam Buhori)

Lintasan Formula E di kawasan Monas sempat terkendala perizinan dari Kementerian Sekretaris Negara, sebagai Ketua Komisi Pengarah berdasarkan Keppres 25 tahun 1995 tentang pengelolaan Kawasan Medan Merdeka. Pemerintah pusat hanya memberi izin acara itu dihelat di luar kawasan Monas.

Keputusan ini disampaikan usai Komisi Dewan Pengarah Medan Merdeka dan Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat soal revitalisasi Monas dan Formula E di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.

"Yang soal Formula E bisa saya sampaikan hasil rapat Komrah, bahwa Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," jelas Sekretaris Kemensetneg Setya Utama usai rapat.

Dia menjelaskan, keputusan itu diambil pemerintah pusat dengan banyak pertimbangan. Salah satunya adalah adanya cagar budaya di kawasan Monas, sehingga tak memungkinkan apabila digelar Formula E di wilayah itu.

"Di sana ada cagar budaya yang harus diperhatikan. Kemudian ada pengaspalan dan lain-lain," kata dia.

"Ada aturannya sih Monas itu bisa digunakan sebagai apa dan tak boleh sebagai apa. Lihat itu dulu," kata Setya.

Pemprov DKI pun memutar otak untuk mencari lokasi alternatif. Jalan Jenderal Sudirman serta Jalan MH Thamrin menjadi lokasi alternatif sebagai sirkuit turnamen mobil balap listrik atau Formula E.

"Sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin, sedikit belok ke GBK," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).

Dia menyebut panjang sirkuit tersebut kira-kira 2,9 kilometer hingga 3,2 kilometer. Selain itu, Hari menyatakan jalur alternatif tersebut memenuhi standar lintasan yang ditetapkan Federasi Otomotif Internasional (FIA).

"Lintasan balap kami pakai grade tiga, artinya jalan arteri atau protokol kita sudah memenuhi standar," ucapnya.

Tidak keluarnya izin penyelenggaraan di Monas ini mendapatkan apresiasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Fraksi PSI di DPRD DKI meminta anggaran Formula E sebesar Rp 1,2 triliun dialihkan ke penanganan banjir di Jakarta.

"Awal tahun baru 2020 Jakarta mengalami banjir besar, padahal cuma hujan sehari. Seharusnya antisipasi banjir menjadi prioritas utama Pemprov DKI, bukan Formula E," ucap anggota Komisi D DPRD DKI Fraksi PSI Justin Adrian, Kamis (6/2/2020).

Dengan adanya penolakan lokasi ini, kata Justin, sebaiknya Pemprov DKI meninjau kembali gelaran balam mobil listrik Formula E. Sebab, menurut dia, jika lokasi dipindahkan ke jalan-jalan umum, maka akan menyebabkan kemacetan parah.

PSI menilai ajang Formula E ini tidak memiliki manfaat buat masyarakat. Dia menyebut, rencana perhelatan Formula E justru menunjukkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mempunyai prioritas program yang jelas.

“Dari awal, kami menolak karena manfaat acara ini tidak jelas. Saya usul, sebaiknya Formula E dibatalkan, lalu uangnya buat antisipasi banjir yang lebih mendesak,” ucap Justin.

Namun begitu, perhelatan Formula E ini dinilai Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik sebagai hal yang baik. Citra positif dan manfaat ekonomi Indonesia akan baik di mata internasional.

"Jangan berpikir untungnya, begitu ada event langsung untung. Tadi saya bilang ada persepsi aman di dunia terhadap Jakarta. Persepsi aman itu muncul dari berbagai belahan dunia terhadap Jakarta, maka otomatis investor akan masuk. Jadi, bukan kaya jualan dagang gado-gado," kata Taufik di Balai Kota, Selasa (11/2/2020).

Tidak hanya itu, Taufik juga membela Pemprov DKI mengenai lokasi lintasan Formula E. Pemprov memilih lokasi Monumen Nasional (Monas) sebagai lokasi balapan. Namun, dikhawatirkan kawasan Monas akan rusak pascaperhelatan Formula E.

Taufik justru meminta seluruh pihak tidak perlu ribut-ribut mengenai hal teknis. "Kalau ini kan soal teknis, kalau soal teknis jangan kita yang ngomonglah. Kan, enggak ngerti," ujar dia.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya