PKS Desak Pimpinan DPR Bawa Usul Pansus Jiwasraya ke Paripurna

Jazuli meminta pimpinan DPR tidak menjegal usulan Pansus Angket Jiwasraya untuk sampai ke paripurna.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2020, 19:26 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2020, 19:26 WIB
20160303-Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini-Jakarta
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendesak pimpinan DPR untuk segera membawa usulan panitia khusus (Pansus) hak angket kasus Jiwasraya. Dia meminta pimpinan DPR memproses usulan PKS dan Demokrat tersebut.

"Kami berupaya untuk terus agar pansus ini direspons. Kami berharap pimpinan DPR juga menghormati peraturan perundang-undangan bahwa selama itu sudah memenuhi syarat, ya harus diproses," ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Jazuli meminta pimpinan DPR tidak menjegal usulan Pansus Angket Jiwasraya untuk sampai ke paripurna. Dia mengatakan, tidak masalah jika akhirnya ditolak asal diputuskan secara demokratis.

"Persoalan dalam mengambil keputusan nanti kalah voting ya di situ demokrasi. Jangan sebelum dibahas sudah dicegah. Kan kalau ada usul dibawa saja ke paripurna," tegasnya.

Jazuli sendiri melihat realitas anggota fraksi yang mendukung Pansus lebih sedikit dibandingkan fraksi partai pemerintah yang mendukung hanya dibentuk panitia kerja (Panja).

"Tapi paling tidak dan yang penting harus diproses dulu secara peraturan perundang-undangan. Jangan terkesan sebelum proses demokrasi sudah dijegal duluan itu tidak boleh," tegasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dibawa ke Paripurna

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan usulan Pansus itu tengah berada di Setjen DPR. Jazuli berharap bisa lolos dari proses administrasi dan dibawa ke paripurna

"Yang penting kami berharap ya namanya mekanisme di kesetjenan saya kira wajar. Tapi kami berharap ini tetap dibawa sampai ke paripurna," ucapnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya