Polisi Bakal Periksa Dokter Pemberi Resep Obat Lucinta Luna

Yusri mengatakan, IF telah menyerahkan tiga kali obat Riklona kepada Lucinta Luna. Dalihnya, sebagai obat tidur untuk menghilangkan depresi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Feb 2020, 14:42 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2020, 14:42 WIB
Lucinta Luna
Petugas menghadirkan selebgram Lucinta Luna saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba setelah positif mengonsumsi psikotropika seperti benzo dan ekstasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polisi berencana memanggil seorang dokter dari salah satu rumah sakit di Jakarta. Dokter itu diduga berkaitan dengan kasus yang menimpa selebritas Lucinta Luna.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menerangkan pihaknya telah berhasil menangkap pemasok obat Lucinta Luna. Pelakunya berinial IF atau FLO. Menurut keterangan IF atau FLO, obat jenis Riklona dan Tramadol dibeli sesuai resep dokter.

"Aku-nya IF atau FLO bahwa ini adalah resep dari dokter. Kita lakukan pemanggilan, mudah-mudahan bisa hari ini atau besok," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Yusri mengatakan, IF telah menyerahkan tiga kali obat Riklona kepada Lucinta Luna. Dalihnya sebagai obat tidur untuk menghilangkan depresi.

"Kita akan libatkan ahli untuk menjelaskan ini," ujar dia.

Dalam kasus ini, Yusri menyebut IF alias FLO yang pergi berobat ke dokter. Sedangkan obatnya diberikan ke Lucinta Luna dengan membayar Rp 500 ribu.

"Jelas ada pelanggaran diberikan bukan cuma-cuma karena harus resep dokter ini termasuk obat keras," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya