Lahan Terpapar Radioaktif, Warga Batan Indah Mengaku Tak Khawatir

Hingga kini, proses cleaning masih terus dilakukan hingga kadar paparan radioaktif sudah tidak ada sama sekali.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Feb 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2020, 10:30 WIB
Sebidang tanah di RT 17/04 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan mengandung radioaktif.
Sebidang tanah di RT 17/04 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan yang mengandung radioaktif. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Warga di Perumahan Batan Indah, mengaku tidak terlalu panik mengenai adanya lahan kosong terpapar radioaktif. Sebab, dari awal bulan, petugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sudah menginformasikan dampak dan pencegahannya.

"Kami sudah mengetahuinya dari ketua RT, ketua RW juga sempat mensosialisasikan. Surat edaran juga sudah sampai di rumah," ujar Sopie, salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tanah kosong yang terpapar radioaktif, Sabtu (15/2/2020).

Menurutnya, sampai saat ini belum ada warga yang khawatir sampai panik. Terlebih mayoritas warga yang tinggal di perumahan Batan Indah adalah pekerja di BATAN.

"Hampir seluruh warga sini bekerja di BATAN, jadi sudah tahu ini seberapa aman atau bahayanya. Tapi tetap, kami ikuti seluruh arahan petugas BAPETEN," tuturnya.

Sementara, Abdul Qohhar selaku Kabag Komunikasi Publik dan Protokol BAPETEN mengatakan, warga memang dilarang melintas di area tanah kosong tersebut. Hal ini untuk menghindari efek samping yang akan ditimbulkan.

"Iya, radius 5 meter. Memang kan digaris kuning itu sekitar 5 meter luasannya. Jadi warga tidak boleh melintas," tutur Abdul.

Hingga kini, proses cleaning masih terus dilakukan hingga kadar paparan radioaktif sudah tidak ada sama sekali. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi

Terletak di tengah-tengah permukiman, penemuan sebidang tanah atau tanah kosong yang mengandung radioaktif tersebut, berawal saat 30 sampai 31 Januari 2020, pada saat petugas BAPETEN melakukan uji fungsi pengawasan rutin.

"Uji fungsi itu memang rutin digelar untuk mengetahui kadar normal atau tidaknya radioaktif di sekitaran Batan. Pada akhir Januari lalu dilakukan di wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, daerah Muncul, Kampus ITI, Perumahan Batan Indah dan Stasiun KA Serpong," ujar Abdul Qohhar, Kabag Komunikasi Publik dan Protokol BAPETEN, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat 14 Februari 2020.

Secara umum, nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal atau paparan latar. Namun pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli Blok J.

"Tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal," kata Abdul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya