Kronologi Temuan Lapangan Perumahan di Tangsel Mengandung Radioaktif

Pada 7 dan 8 Februari 2020, BAPETEN menemukan beberapa serpihan sumber radioaktif dan langsung diangkat.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Feb 2020, 09:51 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2020, 09:51 WIB
Sebidang tanah di RT 17/04 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan mengandung radioaktif.
Sebidang tanah di RT 17/04 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan yang mengandung radioaktif. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Lahan kosong yang ditemukan mengandung radioaktif di RT 17/04, Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sudah disterilkan oleh petugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (BAPETEN).

Terletak di tengah-tengah permukiman, penemuan sebidang tanah atau tanah kosong yang mengandung radioaktif tersebut, berawal saat 30 sampai 31 Januari 2020, pada saat petugas BAPETEN melakukan uji fungsi pengawasan rutin.

"Uji fungsi itu memang rutin digelar untuk mengetahui kadar normal atau tidaknya radioaktif di sekitaran Batan. Pada akhir Januari lalu dilakukan di wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, daerah Muncul, Kampus ITI, Perumahan Batan Indah dan Stasiun KA Serpong," ujar Abdul Qohhar, Kabag Komunikasi Publik dan Protokol BAPETEN, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat 14 Februari 2020.

Secara umum, nilai paparan radiasi lingkungan pada daerah pemantauan menunjukkan nilai normal atau paparan latar. Namun pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli Blok J.

"Tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal," kata Abdul.

Atas temuan tersebut, agar tidak membuat masyarakat setempat resah, petugas BAPETEN langsung berkordinasi dengan ketua RT dan RW setempat. Lalu, memasang safety perimeter atau garis kuning dilarang melintas, agar warga tidak terdampak dari radioaktif tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Serpihan Radioaktif

Sebidang tanah di RT 17/04 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan yang mengandung radioaktif
Sebidang tanah di RT 17/04 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan yang mengandung radioaktif. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Lalu, pada 7 dan 8 Februari 2020, BAPETEN menemukan beberapa serpihan sumber radioaktif dan langsung diangkat. Abdul pun enggan menjelaskan serpihan apa yang dimaksud.

"Kalau untuk itu, kami belum bisa menginformasikan. Tapi yang pasti, setelah diangkat, dilakukan pemetaan ulang, ditemukan bahwa laju paparan mengalami penurunan, namun masih di atas nilai normal," kata dia. Proses pembersihan pun masih terus dilakukan. Misalnya dengan cara pengambilan atau pengerukan tanah yang diduga telah terkontaminasi dan pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi.

Pengerukan tanah pun tetap dilakukan, sampai kadar paparan radiasi berada di angka normal. "Belum bisa dipastikan kapan selesai, pokoknya setiap hari diukur, kalau masih diatas normal terus dikeruk," kata Abdul.

Namun, Abdul memastikan untuk air bersih atau air tanah di wilayah tersebut dipastikan aman untuk dikonsumsi. "Hasil identifikasi yang kami peroleh, untuk air sumur aman dikonsumsi," ujarnya. (Pramita Tristiawati)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya