Mendagri Minta Seluruh Kepala Daerah Antisipasi Gejolak Ekonomi dan Sosial Akibat Corona

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah, mengantisipasi menyebarnya virus corona di wilayah masing-masing.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Mar 2020, 10:14 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 10:14 WIB
Kades Salah Administrasi Dana Desa, Mendagri : Jangan Diproses Hukum
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar kepala desa jangan langsung diproses hukum, jika salah dalam input administrasi Dana Desa (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah, baik itu gubernur, wali kota maupun bupati, mengantisipasi menyebarnya virus corona di wilayah masing-masing.

Selain itu, dia juga meminta agar hal ini tak membuat gejolak sosial dan ekonomi.

Hal ini tertuang dalam radiogram Mendagri nomor 443.1/21.30/SJ, tertanggal 4 Maret 2020, yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

"Meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan kepada petugas kesehatan, pengunjung dan pasien lainnya. Guna mengurangi transmisi, pemda harus menyusun strategi khusus agar pencegahan virus tidak menimbulkan dampak destruktif kepada aspek lainnya seperti sosial dan ekonomi," tulis Tito dalam radiogramnya, seperti yang diterima awak media, Kamis (5/3/2020).

Dia juga meminta, kampanye kesehatan harus digalakan. Selain itu, informasi terkait penanganan virus corona harus benar tersampaikan ke masyarakat.

"Kampanye kesehatan harus digalakkan, utamanya sosialisasi pencegahan virus corona sehingga masyarakat mendapat informasi yang cukup terkait penanganan virus corona secara transparan, responsif dan konsisten, termasuk tentang pola hidup sehat, olahraga, makan makanan bergizi, cuci tangan, dan lainnya," lanjut Tito.

Dia juga meminta, agar dalam melaksanakan itu semua, masyarakat tetap tenang. Dan tidak memberikan reaksi berlebihan.

"Dalam pelaksanaan agar mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak memberikan reaksi berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan kepanikan masyarakat," tegas Tito.

"Untuk mencegah kesimpangsiuran pemberitaan, informasi terkait virus corona dilakukan satu pintu melalui pusat informasi virus corona pada Kemenkes RI," lanjut dia.

Saksikan video di bawah ini:

Koordinasi dengan Instansi lain

Dia pun meminta semua pihak berkomunikasi dan berkoordinasi dengan instansi lain, agar bisa menjaga situasi tetap kondusif.

"Berkoordinasi dengan instansi terkait/forkopimda untuk menjaga iklim kondusif dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di daerah dengan harga yang stabil, serta melaporkan perkembangan di daerah pada kesempatan pertama, kepada Mendagri secara cepat dan akurat melalui posko bencana pada direktorat manajemen penanggulangan bencana dan kebakaran nomor telepon 021 3142933," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya