Diterima SNMPTN? Jangan Lupa Lengkapi Syarat Ini Agar Resmi Jadi Mahasiswa

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan hasil seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN 2020.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Apr 2020, 13:35 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2020, 13:35 WIB
Situs pengumuman SNMPTN 2019
Situs pengumuman SNMPTN 2019

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan hasil seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN 2020.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih meminta, pelajar yang diterima melalui jalur SNMPTN ini memperhatikan, hasil seleksi tersebut belum rampung.

Mereka belum resmi menjadi mahasiswa perguruan tinggi di universitas yang tercantum jika belum melengkapi sejumlah persyaratan. Persyaratan ini untuk memverifikasi data diri dan memastikan seseorang resmi menjadi mahasiswa di perguruan tinggi tujuan.

"Status penerimaan Anda sebagai mahasiswa akan ditetapkan setelah PTN tujuan melakukan verifikasi data akademik, seperti rapor dan/atau portofolio," kata Nasih melalui konferensi pers daring, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Nasih juga meminta kepada mereka yang lolos SNMPTNuntuk membaca peraturan tentang penerimaan mahasiswa baru di laman PTN tujuan.

"Ketidakcermatan dalam memenuhi ketentuan PTN tujuan dapatberdampak pada status penerimaan Anda," ujar Nasih.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Duta Covid-19

Kampanye Lawan COVID-19
Relawan yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cegah Covid-19 membawa poster 'Ayo Lawan Corona' saat kampanye di Pelican Cross kawasan Thamrin, Jakarta, Senin (23/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada kesempatan itu, Nasih juga meminta mereka yang diterima untuk menjadi "Duta Pencegahan Covid-19" sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah diterima melalui SNMPTN.

"Dengan cara membantu menyosialisasikan melalui berbagai media daring atau media lainnya 'MATERI SOSIALISASI TERSEDIA DI WEB LTMPT ATAU SATGAS COVID-19 DI PTN'," pinta Nasih.

Sementara khusus peserta Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah pihak universitas akan melakukan pengecekan ke tempat tinggal calon mahasiswa.

"PTN tujuan juga dapat melakukan verifikasi data ekonomi dan/atau kunjungan ke tempat tinggal Anda sebelummenetapkan status penerimaan Anda," kata Nasih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya