Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan agar aturan PSBB di Jakarta wajib ditaati. Ada sanksi 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta buat warga yang melanggar aturan PSBB.
VIDEOGRAFIS: Aturan PSBB Wajib Ditaati atau Kena Sanksi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan agar aturan PSBB di Jakarta wajib ditaati. Ada sanksi 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta buat warga yang melanggar aturan PSBB.
Diperbarui 11 Apr 2020, 07:30 WIBDiterbitkan 11 Apr 2020, 07:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Alasan Pramono Anung Akan Pindahkan Patung MH Thamrin
2 Anggota TNI Diduga Terlibat Pengeroyokan Warga di Serang, 1 Orang Tewas
19 April Memperingati Hari Apa? Peringatan Hari Hansip, Persahabatan Belanda-Amerika, dan Lainnya
KAI Pastikan Layanan Kereta Subsidi Beroperasi Selama Libur Paskah
Khawatir Kebocoran Gas Metana, Anak-Anak Sekolah Batal Kunjungi Osaka Expo 2025
5 Rekomendasi Wisata Jogja Kids Friendly Terbaru 2025, Seru dan Menarik
Link Siaran Langsung NBA: Timberwolves vs Lakers Playoff Putaran Pertama di Vidio
Derby Lombardy! AC Milan vs Atalanta: Perebutan Tiket Eropa di San Siro
Puluhan Robot Humanoid Ikuti Lomba Lari Setengah Marathon di Beijing China
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial Kepercayaan Dibalas Dusta di Indosiar, Sabtu 19 April Via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
9 Model Rambut Pria Korea 2025 Terbaru dan Populer
VIDEO: Heboh! Pemuda Diduga Lecehkan Wanita Pejalan Kaki, Nyaris Dihakimi Massa