PSBB Diberlakukan di Jabodetabek, PT KCI Kembali Ubah Jadwal Perjalanan KRL

Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tetap beroperasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Apr 2020, 09:01 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 09:00 WIB
Pekan Pertama PSBB, Begini Suasana Stasiun Manggarai
Calon penumpang menanti KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/4/2020). Seiring dengan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, PT KCI membatasi operasional KRL dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan jumlah penumpang 60 orang di setiap gerbongnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengevaluasi jadwal keberangkatan pertama mereka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Evaluasi ini dilakukan setelah mendapat komplain penumpukan penumpang di tiap stasiun penghubung ke Jakarta, seperti Depok, Bekasi, dan Bogor yang menyebabkan PSBB tidak efektif.

Revisi jadwal keberangkatan pertama terjadi sejak Selasa (14/4/2020). Kereta pertama, seperti di stasiun Bogor kembali diberangkatkan ke Jakarta pada pukul 04.42 WIB. Sebelumnya semua kereta pertama dimulai pukul 06.00 WIB pagi tanpa terkecuali di semua stasiun.

"Info Jadwal KRL Selasa 14 April 2020" kereta pertama keberangkatan Bogor: 04.42 WIB," tulis PT KCI melalui akun media sosial resminya @commuterline, Selasa 14 April 2020.

Namun demikian, PT KCI tetap memberlakukan jadwal kereta terakhir pada pukul 18.00 WIB. Pemangkasan jadwal ini diketahui mengikuti aturan PSBB yang berlaku di Jabodetabek.

Sebelumnya, pada Senin (13/4/2020) penumpukan terjadi cukup hebat di hampir semua stasiun KRL karena efektifitas PSBB diberlakukan. Bahkan PT KCI sampai menambah 5 kereta tambahan untuk mengurai penumpukan.

Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan pihaknya tetap memberlakukan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut tidak hanya diterapkan di wilayah oprasioal Jakarta, namun titik penyanggah seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Bodetabek juga demikian.

"Kita ikuti aturan berlaku, sebagai operator kami menjalankan sesuai instruksi PSBB yang dibuat," tulis Anne lewat pesan singkat diterima Liputan6.com, Senin 13 April 2020.

Implementasinya, lanjut Anne, PT KCI menerjunkan lebi dari 4000 personel di 80 stasiun. Tidak hanya itu, pihaknya juga ikut memperbantukan bantuan marinir untuk membantu menjalankan aturan PSBB ini.

"KCI sebagai operator transportasi yg pasti sudah mengupayakan menurunkan 4000lebih petugas di 80 stasiun dengan bantuan marinir," jelas dia menandasi.

Diapresiasi Penumpang

 

Perubahan jadwal ini mendapat apresiasi dari sejumlah konsumen. Mereka mengapresiasi evaluasi jadwal tersebut sehingga dapat menerapkan PSBB lebih efektif.

"Alhamdulillah ada kereta subuh," tulis nursetiawati pada akut Twitter @nxxtia, Rabu (14/10/2020).

"Terimakasih Jatinegara Bogor kembali jam 05.04 jadi tidak berdesakan," tulis @SaryadiSarbini.

Apresaiasi ini juga disambut baik PT KCI dengan membalas cuitan mereka. "Terimakasih atas apresiasi dan kepercayaannya, selamat beraktivitas sehat selalu," tulis @CommuteLine, akun twitter resmi PT KCI.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diusulkan Berhenti Beroperasi

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor, Depok dan Bekasi meminta agar transportasi publik Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan selama masa PSBB. Usulan itu telah disepakati berdasarkan hasil rapat para kepala daerah setempat.

Menanggapi itu, Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan realisasi usulan tersebut perlu dilakukan pengkajian. Pelaksanaannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Kalau soal mau nutup KRL kita lihat, kan enggak kayak balik tangan semua," kata Luhut dalam video konferensi di channel Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Luhut melanjutkan, penutupan aktivitas KRL bisa membuat seseorang tidak bisa bepergian dalam hal penting. Misalnya menyangkut masalah logistik. Dia tak ingin masalah logistik jadi terganggu.

Lebih lanjut, kata Luhut, dalam pelaksanaan PSBB sudah ada aturan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Pengajuan pelaksanaan PSBB pun ada di tangan Menteri Kesehatan Terawan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya