TNI-Polri Dirikan Dapur Umum Bantu Masyarakat Saat Pandemi Corona Covid-19

Dapur umum tersebut didirikan sebagai upaya Polri menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Apr 2020, 16:14 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2020, 16:14 WIB
Kabaharkam
Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 menimbulkan dampak yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Tak hanya menghantam sektor kesehatan, corona covid-19 juga meruntuhkan ekonomi masyarakat.

Melihat virus corona yang mewabah, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto sekaligus sebagai Kaopspus Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 pun melakukan langkah-langkah terkait bantuan sosial. Bersama TNI, Polri mendirikan dapur umum.

Dia menuturkan, dapur umum tersebut didirikan sebagai upaya Polri menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat dan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo agar segenap jajaran pemerintah baik di pusat maupun di daerah agar mendayagunakan seluruh kekuatan dan upaya pada penanganan Covid-19, baik di bidang kesehatan maupun menangani dampak sosial dan ekonomi yang timbul.

Instruksi Presiden tersebut menjadi penekanan khusus bagi Panglima TNI dan Kapolri yang segera memerintahkan jajarannya masing-masing untuk bahu-membahu membantu kesulitan masyarakat.

"Dapur umum ini didirikan untuk mengamankan jaring pengaman sosial agar masyarakat tidak kelaparan," ucap Agus dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bantu Kebutuhan Masyarakat

Dia pun berharap, dapur umum yang telah didirikan dapat membantu memenuhi kebutuhan makan masyarakat yang terdampak akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.

"Karena masalah perut sangat rawan. Orang bila lapar tidak akan bisa berpikir secara logis. Bila lapar berkepanjangan, berpotensi akan menimbulkan kesempatan untuk melakukan tindak pidana," tukasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya