Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Polri-TNI menyergap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Kabupaten Timika, Papua. Pada penyergapan ini, tujuh anggota KKB ditembak mati dan satu orang lainnya berhasil diamankan dalam keadaan hidup.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kelompok pimpinan Lekagak Telenggen ini merupakan dalang dari sejumlah gangguan keamanan di Papua. Antara lain, penyanderaan terhadap 3 guru di Aroanop pada 15 Februari 2020, dan penembakan di Kampung Zipabera, Distrik Tembagapura pada 28 Februari 2020 yang mengakibatkan Bharada Doni Priyanto meninggal dunia
"Kemudian penembakan Pos TNI 754 di Opitawak, Tembagapura tanggal 5 dan 6 Maret 2020, pembakaran terhadap bangunan di Blok A Opitawak 6 Maret 2020, pembakaran terhadap kantor Desa Opitawak 7 Maret 2020, aksi kontak tembak dengan Satgas Nemangkawi dan Brimob Satgas Aman Nusa di Kampung Utikini Distrik Tembagapura 9 Maret 2020," kata Kamal, dalam siaran tertulisnya, Jumat (17/4/2020).
Advertisement
Tak hanya itu, kelompok ini juga dalang dalam pembakaran gereja di Opitawak yang dilakukan KKB Gabungan Papua pada 13 Maret 2020, penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia di area Kuala Kencana pada 30 Maret 2020, kontak tembak dengan Satgas Amole Brimob Iwaka dengan KKB Tembagapura 3 April 2020, dan penembakan terhadap mobil bahan makan dan mobil pengawal di MP 61 Tembagapura pada 11 April 2020.
"Dengan adanya gangguan keamanan yang dilakukan oleh KKB tersebut Tim Gabungan TNI-Polri telah melakukan upaya untuk penegakan hukum dan dari upaya yang dilakukan mencatatkan keberhasilan dalam penegakan hukum terhadap KKB di antaranya melakukan penegakan hukum di camp milik KKB pimpinan Seltius waker di Kampung Wini Tembagapura pada 15 Maret 2020," ujar Kamal.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Residivis
Pada penegakan hukum tersebut tim berhasil mengamankan barang bukti dan melakukan tindakan tegas terhadap empat orang KKB hingga meninggal dunia. Kemudian penegakan hukum di camp KKB di Jalan Tranas Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka Kabupaten Mimika pada tanggal 9 April 2020 dengan berhasil mengamankan satu anggota kelompok KNPB dan melakukan tindakan tegas terhadap dua orang KKB hingga meninggal dunia.
"Selanjutnya penegakan hukum terhadap camp KKB Gunung Botak Tembagapura Mimika pada 10 April 2020 dengan hasil melakukan tindakkan tegas terhadap satu orang KKB hingga meninggal dunia dan mengamankan barang bukti senjata laras panjang jenis SS1V1 yang merupakan hasil rampasan dari Pos Pol Kulirik Puncak Jaya tanggal 4 Januari 2014," ujar Kamal.
Menurut dia, salah satu KKB yang ditembak mati adalah Tandi Kogoya yang merupakan Komandan Bataliyon Kogap 8 Kemabu Intan Jaya.
"Tandi Kogoya sebelumya diketahui terlibat dalam penyanderaan dan rangkaian penembakan pada tahun 2017 di Tembagapura," sambung Kamal.
Berdasarkan informasi, pada 15 April 2018 Tandi Kogoya ditangkap di Nabire oleh satgas khusus terkait penembakan yang terjadi di mile 69 Tembagapura. Tandi Kogoya kemudian mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan dan bebas pada 18 Agustus 2019 karena mendapatkan remisi setelah dinilai berperilaku baik di tahanan
Setelah keluar dari tahanan Tandi Kogoya bukannya bertobat justru kembali bergabung dengan KKB di Ugimba Kabupaten Intan jaya dan menjadi komandan Bataliyon. Beberapa aksi penembakan yang dilakukan Tandi Kogoya yakni penembakan 25 Oktober 2019 di Sugapa menuju Kampung Pugisiga, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya yang mengakibatkan dua tukang ojek meninggal dunia.
Advertisement
Mata-Mata
Sementara, satu orang kelompok KNPB bernama Indius Sambom alias Ivan Sambom yang diamankan, merupakan penasehat dalam kelompok KNPB Timika. Dia juga merupakan mata-mata kelompok TPN-OPM.
"Ivan Sambom juga mengaku berperan sebagai pemberi informasi kelompok TPN-OPM yang merangkap sebagai pegawai secuirty PT Freeport. Hal ini dibuktikan dari keterangannya yang mengaku menyebutkan beberapa kali memberikan informasi kepada Lekagak Telenggen, Militer Murib, Abubakar Kogoya, Yunus Kobogau terkait informasi pergeseran pasukan maupun melaporkan update situasi posisi aparat keamanan," beber Kamal.
Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan, Ivan Sambom juga merupakan komandan Logistik TPN-OPM. Hal ini sesuai dengan keterangan Ivan yang mengaku memberikan fasilitas tempat tinggal dan bahan makanan terhadap kelompok Abubakar Kogoya sebelum dilakukan penindakan oleh petugas.
"Abubakar Kogoya dan kelompoknya merupakan oknum TPN-OPM yang ikut terlibat atas penyerangan di Kuala Kencana sehingga menyebabkan satu orang WNA meninggal dunia serta dua orang karyawan lainnya mengalami luka serius," pungkas Kamal.
Tersangka dan Barang Bukti
Berikut Identifikasi KKB yang meninggal dunia:
1. Lani Magai
2. Nopen Waker
3. Nico
4. Lera Magai
5. Tandi Kogoya
6. Manu Kogoya
7. Menderita Walia
Identitas anggota KNPB yang diamankan:
1. Indius Sambom alias Ivan Sambom.
Berikut barang bukti yang disita:
1. Satu buah AR 15 no seri: 001237, senjata ini merupakan rampasan dari Polsek Pirime Lanny Jaya, pada 27 November 2012 - almarhum Briptu Daniel Makuker
2. Satu buah AK 47 no seri: 3008, senjata ini merupakan senjata perampasan dari pos pol Kulirik Puncak Jaya, pada 4 Januari 2014.
3. Satu buah senjata rakitan;
4. Satu buah buah magasen AR 15;
5. Satu buah magasen AK 47;
6. 11 butir amunisi AR 15;
7. 16 butir amunisi AK 47;
8. Satu buah air soft gund merek Glock;
9. Satu buah senjata rakitan;
10. 162 butir peluru;
11. 10 buah selongsong;
12. 20 buah hp;
13. 2 buah HT;
14. 3 buah bendera corak bintang kejora;
15. 3 buah kampak;
16. 3 buah busur panah;
17. 90 buah anak panah;
18. 11 buah parang;
19. 7 buah senapan angin;
20. 11 buah potongan bagian senapan angin;
21. 1 cuk senjata SS1V1 no jat. 695381, senjata ini merupakan senjata perampasan dari Pos Pol Kulirik Puncak Jaya, pada 4 Januari 2014.
22. 1 buah magazen SS;
23. 17 butir munisi 5,56 mm.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement